Anak Pelaku Pencuri HP di Garut, Akhirnya diberi Bantuan Oleh Polisi

5 Agustus 2020, 06:50 WIB
ILUSTRASI smartphone atau HP.* /PIXABAY.COM/

 

ZONAPRIANGAN - Kisah pilu seorang ayah yang nekat mencuri HP di kawasan Kecamatan Tarogong Kaler agar sang anak bisa belajar secara online, mendapat perhatian berbagai kalangan.

Perhatian di antaranya diberikan oleh Kapolres Garut, AKBP Dede Yudi Ferdiansah melalui Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Masrokan.

Bersama sejumlah anggota, Masrokan mendatangi rumah A (41), pelaku pencurian.

Baca Juga: Kisah Seorang Ayah Nekat Curi HP, Agar Anaknya Bisa Belajar Online

Kedatangan Kapolsek tak lain untuk memberikan bantuan HP kepada anak A.

"Kami datang bukan untuk memperkarakannya tapi untuk memberikan bantuan berupa HP.

Pihak keluarga korban memang sempat membuat laporan tapi sudah dicabut kembali sekitar seminggu yang lalu," ujar Masrokan yang ditemui di rumah A, Selasa 4 Agustus 2020 malam.

Baca Juga: Banyak Masalah Administrasi Desa yang Belum Selesai, Garut Jadi Tujuan KKN IPDN

Selain memberikan bantuan berupa HP, Kapolsek juga mengingatkan pelaku agar tak mengulangi perbuatannya.

Menurutnya, pelaku beruntung karena pihak keluarga korban mau mencabut laporan dan memaafkannya.

Hal ini dikarenakan pihak keluarga korban merasa prihatin dengan kondisi perekonomian keluarga pelaku.

Baca Juga: Anak Yatim Terdampak Covid-19, Polwan Polda Jabar Turun Tangan

Selain itu, pihak keluarga korban juga terenyuh karena alasan pelaku mengambil HP karena ingin anaknya bisa belajar secara online seperti teman-temannya.

Masrokan juga menandaskan jika saat ini permasalahan tersebut sudah selesai.

Bahkan pada malam itu juga, pelaku dipertemukan dengan korban.

Baca Juga: Bupati Ciamis Gelar Rapat, Bahas Pilkades Serentak

Sementara itu, A menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan jajaran kepolisian.

Ia berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Saya benar-benar khilaf dan saya minta maaf atas apa yang telah saya perbuat. Saya berjanji tak akan melakukannya lagi," ucap A.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler