Bupati Ciamis Dorong Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak

6 Agustus 2020, 20:22 WIB
Bupati Ciamis canangkan gerakan Bumbung PBB-P2 dan KTMDU.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, melaksanakan pencanangan Gerakan Bumbung PBB-P2 dan Kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).

Kegiatan yang didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, H. Kurniawan berlangsung di halaman Bale Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis, 6 Agustus 2020.

Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, mengatakan, kegiatan ini dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas dalam menggerakan masyarakat untuk taat patuh membayar pajak.

Baca Juga: Mengisap Ganja Meningkatkan Risiko Serangan Jantung

"Kami apresiasi kepada Camat atas inovasi program pencanangan Gerakan Bumbung PBB-P2 dan Kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).

Mudah-mudahan ini dapat menginisiasi ke kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Ciamis," ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan, PBB-P2 merupakan aset pemerintah daerah.

Baca Juga: Geger, Peni Siswi SMA Ditemukan Jadi Mayat Terbungkus Karung

Dimana pendapatan dari pajak tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan daerah.

"Pembangunan di tahun 2020 banyak tangtangan dan hambatan akibat adanya pandemi Covid-19, sehingga anggaran yang ada sebagian ditarik baik oleh pemerintah pusat maupun provinsi.

Mudah-mudah dengan adanya percepatan pembangunan di desa-desa dapat menopang perekonomian di desa," jelasnya.

Baca Juga: Diduga Lupa Mematikan Tungku, Rumah Apipudin Nyaris Dilalap Api

Hal senada juga diungkapkan, Kepala BPKD Ciamis, H. Kurniawan, yang mengapresiasi masyarakat kabupaten Ciamis.

khususnya Kecamatan Kawali, yang menginisiasi, gerakan menabung dengan mempergunakan bumbung yang terbuat dari bambu.

"Dengan bumbung tersebut mereka akan menabung, hingga bulan Januari nanti, lalu hasil tabungannya itu, nantinya dipergunakan untuk pembayaran pajak, " imbuhnya.

Baca Juga: Waspada Kekeringan, BPBD Petakan Daerah Rawan Bencana

Ditambahkan Kurniawan, di masa pandemi covid-19 ini, memang ada penurunan target, dari Rp. 75 miliar kini menjadi Rp. 65 Milyar.

Namun meski demikian, partisipasi serta kesadaran masyarakat dalam hal pembayaran pajak tidak diragukan, sejalan dengan kebutuhan pembangunan yang terus berjalan.

"Pembayaran PBB sendiri kami memberikan toleransi, dimana harusnya bulan September selesai, namun diundur hingga bulan akhir November nanti, "katanya, kepada wartawan Kabar Priangan, Agus Berrie. 

Baca Juga: Dir Intelkam Polda Jabar Lakukan Sidak, Pastikan Bahan Peledak PT Dahana Aman

Pada kesempatan tersebut, selain pencanangan Gerakan Bumbung PBB-P2 dan KTMDU, juga diberikan reward kepada masyarakat.

Dimana mereka diberikan hadiah sepeda motor atas kesadaran membayar pajak tercepat, yang didapatkan oleh warga Desa Talagasari dan Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali, Ciamis.

"Kami sangat mengapresiasi terhadap masyarakat yang aktif dalam pembangunan, kami pun dituntut kepatuhannya masyarakat untuk membayar pajak, dalam rangka pembangunan kabupaten Ciamis,"pungkasnya.*** 

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler