Akhirnya KPK Panggil Wali Kota Banjar, Korek Keterangan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur

12 Agustus 2020, 13:06 WIB
Ilustrasi dugaan kasus korupsi*/ Dok. PIKIRAN RAKYAT /

ZONA PRIANGAN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan tiga orang yang berstatus saksi ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020.

Ketiganya dipanggil untuk penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.

Di antaranya, Drs.Yuyung Mulyasungkawa, MM, Kepala DPPKAD Kota Banjar Tahun 2011 sampai 2016. Plt. Sekda 1-03-2017 sampai 29-11-2017. Kemudian, Ade Uu Sukaesih, Wali Kota Banjar 2013-2018 dan 2018-2023 dan Dadang Alamsyah Direktur PT Cahaya Kristal Putra.

Baca Juga: Belasan Karyawan Bank Positif Covid1-9, Semua Perkantoran Diminta Lakukan Swab Test

"KPK kembali mengingatkan kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh Penyidik KPK untuk kooperatif hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," ujarnya.

Sehari sebelumnya, Selasa, 11 Agustus 2020, Penyidik KPK melakukan pemanggilan tiga orang berstatus saksi ke Gedung Merah Putih Jakarta.

Ketiga orang tersebut, di antaranya, Ojat Sudrajat (Kepala Inspektorat Kota Banjar Tahun 2017 sampai sekarang), Budi Kusmono (Wiraswasta dan Anggota DPRD Kota Banjar periode 2014-2019) dan Guntur Rachmadi (Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal).

Baca Juga: Pemain Persib Bisa Latihan tapi Tidak Bisa Foto Bersama

Menurut Jubir Penindakan KPK, Ali Fikri, ketiga yang dipanggil itu berstatus saksi kasus dugaan TPK terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.

"Pemanggilan saksi ini guna pengumpulan alat bukti," ujar Ali Fikri, saat update pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Banjar, Selasa 11 Agustus 2020 malam.

Dijelaskan Jubir Ali Fikri, atas keterangan saksi Ojat Sudrajat, Penyidik masih mendalami keterangan saksi terkait proyek-proyek di Dinas PU periode 2008 – 2013.

Baca Juga: Mahasiswa Polindra Ciptakan Mesin Pres Paving Block Sistem Elektro Hidrolik

Kemudian, kepada saksi Budi Kusmono, saat itu Penyidik mengkonfirmasi keterangan saksi mengenai dugaan adanya aliran dana ke beberapa pejabat Kota Banjar.

Sementara, kepada saksi Guntur Rahchmadi, Penyidik menggali pengetahuan saksi mengenai kegiatan usaha yang dilakukan oleh saksi.

"Keterangan selengkapnya sudah tertuang dalam BAP saksi. Semua ini nanti akan disampaikan dalam persidangan yang terbuka untuk umum," ujar Ali Fikri.

Baca Juga: Tidak Pernah Mengeluh, di Usia Senja Ibu Lilis Semangat Jualan Nasi Kuning

Dalam kasus ini, dikatakan dia, Penyidik KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti. Untuk itu, masih akan memeriksa sejumlah saksi lainnya.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler