9 Partai Politik di Majalengka Dapat Dana Hibah Sebesar Rp4 Miliar dari Pemerintah Daerah

20 Juni 2023, 10:22 WIB
Pemerintah Kabupaten Majalengka berikan bantuan hibah kepada 9 partai politik pemenang pemilu tahun 2019. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Majalengka berikan bantuan hibah kepada 9 partai politik pemenang pemilu tahun 2019 di Kabupaten Majalengka dengan total bantuan hibah mencapai Rp 4 miliaran lebih, Senin (19/6/2023) di Pendopo Gedung Negara.

Nilai bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Majalengka terhadap 9 partai politik, perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara masing – masing partai, dengan nilai Rp 3.000 per suara. Dana bantuan bersumber dari APBD Tahun 2023.

Tidak semua Ketua Partai Politik hadir saat pemberian bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Majalengka. Dari 9 partai pemenang pemilu hanya tiga partai politik yang ketuanya hadir secara langsung.

Baca Juga: Pernikahan Siri Bupati Kuningan Gempar, Ketua Muhammadiyah: Haram, Tidak Sah, Berdosa.

Ketua Partai Politik yang hadir secara langsung adalah PKB dan PAN serta PDIP yang kebetulan Ketua Partainya adalah Bupati Majalengka Karna Sobahi

Ketika penyerahan bantuan yang dilakukan Bupati Majalengka 6 partai politik diwakili sekretaris partai ada pula yang diwakili oleh bendahara. Tidak jelas alasan ketidak hadiran para ketua parpol tersebut.

Penyerahan bantuan juga dilakukan secara tertutup, wartawan juga tidak diperkenankan untuk masuk dan meliput hanya menunggu di luar.

Baca Juga: Bupati Majalengka Angkat Amel jadi Anak Asuh dan Perbaiki Rumah Kakeknya yang Menderita Stroke

Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Majalengka Heri Rahyubi mengungkapkan, ada 9 partai politik yang menerima bantuan dan mereka yang memperoleh bantuan hibah adalah partai pemenang pemilu.

Dana yang diterima setiap partai pemenang pemilu berpariasi tergantung perolehan suara parpol masing – masing, hanya nilai per suara sebesar Rp 3.000.

Nilai hibah tertinggi diterima PDI Perjuangan yang pada pemilu Tahun 2019 memperoleh 204.734 suara, total bantuan hibah yang diterima mencapai Rp 614.202.000. Partai Gerindra memperoleh Rp 308.034.000 dengan total perolehan suara 102.678.

Baca Juga: Mengejutkan, Istri Siri Bupati Kuningan Angkat Bicara, Pengakuannya Berbeda!

Partai Golkar memperoleh dana sebesar Rp 213.756.000 dengan perolehan suara pemilu 2019 sebanyak 71.252 suara. Partai Keadilan Sejahtera jumlah perolehan suara pada pemilu 2019 sebanyak 63.307 suara sehingga total bantuan yang diperoleh sebesar Rp 189.921.000.

Partai Amanat Nasional memperoleh dana hibah sebesar Rp 185.130.000, perolehan suara pada pemilu sebanyak 61.710 suara. Partai Kebangkitan Bangsa memperoleh hibah sebesar 165.417.000 dari jumlah perolehan suara sebanyak 55.139 suara.

Partai Nasdem pada pemilu 2019 memperoleh suara sebanyak 46.227 suara, bantuan yang diterima sebanyak Rp138.681.000 serta Partai Persatuan Pembangunan memperoleh suara sebanyak 33.792 suara, bantuan yang diperoleh sebanyak Rp 101.376.000 dan Partai Demokrat memperoleh bantuan sebesar Rp 100.296.000, berdasar perolehan suara pemilu sebanyak 33.432.

Baca Juga: Geger, Bupati Kuningan Dilaporkan ke KPK Diduga Terima Gratifikasi Pembangunan Mall Kuningan

Disampaikan Heri, Pemerintah Kabupaten Majalengka selama lima tahun terakhir terus berupaya memberikan bantuan terhadap partai politik. Di tahun 2021 bantuan yang diberikan untuk parpol sebesar Rp 1.500 per suara dan di Tahun 2022 sebesar Rp 3.000 per suara.

“Dua tahun terakhir bantuan yang diberikan kepada Partai Politik sebesar Rp 3.000 per suara, sebelumnya sebesar Rp 1.500 per suara, jadi ada kenaikan pada dua tahun terakhir,” ungkap Heri.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler