Minta Ganti Rugi Rp 800 Juta Dibayar Rp 250 Juta, Ny. Entat: Saya Minta Keadilan

25 Agustus 2020, 13:38 WIB
NY. Entat yang rumahnya akan digusur untuk pambangunan Tol Cisumdawu.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA /

ZONA PRIANGAN - Rumahnya mau dieksekusi untuk proyek pembangunan Tol Cisumdawu (Cileunyi, Sumedang-Dawuan), Ny. Entat Tati (52) tetap minta keadilan.

Persoalannya harga ganti rugi, menurut penilaiannya tidak sesuai harapan. Meski rumahnya sudah dikosongkan, Entat tetap minta ganti untung.

"Pokona abdi nyungkeun keadilanlah. Ganti rugi nu ayeuna tak sesuai harapan," keluh Ny. Tati kepada wartawan ketika ditemui di rumahnya di Kampung Ma Elom RT 06 RW 05 Desa Cileunyiwetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa 25 Agustus 2020.

Baca Juga: Pertamina Wacanakan Penghapusan Pertalite dan Premium, Pegiat Lingkungan: Terlambat!

Rumah Ny. Entat berada di pinggir Tol Purbaleunyi dan akan tergusur proyek Tol Cisumdawu.

Eksekusi rumah miliknya itu sesuai keputusan Pangadilan Negeri Bale Bandung No W11 06/33.03/HT.04/10/8/20.20 perihal eksekusi pelaksanaan pengosongan dan penyerahan lahan dan bangunan.

Selain rumah Ny. Entat, 3 bangunan lainnya di Cileunyi yang siap digusur yakni bangunan milik PT Jakarta Properti, PT Derma dan bangunan rumah milik Kurnia.

Baca Juga: Pelempar Bom Molotov di Sekretatirat PDIP Tertangkap, Kapolda: Aksi Mereka Sudah Direncanakan

Menurut Ny. Entat, rencana penggusuran bangunan di lahan miliknya seluas 102 meter persegi tersebut tadinya minta ganti rugi Rp 800 juta, tapi hanya diberi ganti rugi Rp 250 juta lebih.

ALAT berat siap mengeksekusi rumah milik Ny. Entat.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA

"Terus terang, hingga saat ini uang ganti rugi belum sepeser pun diterima. Bahkan yang katanya saya mau disiapkan rumah kontrakan. Bukan saya membangkanG lahan tak diberikan untuk proyek pemerintah, tapi tolonglah saya minta keadilan sebab sudah puluhan tahun saya menempati lahan ini," keluh Ny. Entat yang janda ini.

Dalam rencana eksekusi bangunan milik Ny. Entat ini, akan digusur pula 8 rumah tetangganya yang sejajar di depan pinggir Tol Purbaleunyi.

Baca Juga: Zumi Zola Sudah Berpisah dengan Sherrin Tharia, Sidang Digelar Secara Online

Hingga pukul 10.00 WIB, eksekusi sejumlah bangunan masih belum dilakukan karena para pemiliknya masih mengosongkan rumah dengan membawa barang barang yang ada.

Rencana eksekusi tersebut terpantau terkendali. Tim pengaman terdiri aparat Dalmas Polres Bandung, Satpol PP, Polsek Cileunyi, dan Koramil Cileunyi diterjunkan untuk mengamankan.

Terlihat pula alat berat terparkir di pinggir rumah Ny. Entat dan siap menggusur.

Baca Juga: Fisik Masih Kendor, Kiper Persib Jalani Latihan Berat

"Keberadaan kita bersama aparat gabungan lainnya di lokasi hanya sebatas pengamanan. Soal eksekusi bangunan bisa tanyakan ke dinas terkaiit," kata Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi didampingi Danramil Cileunyi Kapten (Arm) Nixon Besnafol dan Kanit Pol PP Cileunyi Rosyid di lokasi eksekusi lahan.***

 

 

 

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler