Korban Trafficking Mengalami Gangguan Jiwa, Kajari Garut Janji Bantu Masalah Hukumnya

- 25 Agustus 2020, 06:45 WIB
KEPALA Kejari Garut, Sugeng Hariady mengunjungi warga Kampung Pedes, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul yang menderita lumpuh dan stroke sejak lima tahun lalu.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
KEPALA Kejari Garut, Sugeng Hariady mengunjungi warga Kampung Pedes, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul yang menderita lumpuh dan stroke sejak lima tahun lalu.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Warga yang tinggal di kawasan kampung Pedes, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan tarogong Kidul, Senin 24 Agustus 2020 dibuat kaget.

Hal ini menyusul kedatangan rombongan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut ke perkampungan mereka.

Rombongan dari Kejari Garut yang dipimpin langsung Kepala Kejari Garut, Sugeng Hariady ternyata hendak mengunjungi rumah salah seorang warga di kampung tersebut yang sudah lama mendrita stroke, Aan Supartini (45).

Baca Juga: Doa Bersama di Jembatan Kuning Memecahkan Keheningan Malam

Rombongan saat itu datag sambil membawa sejumlah kebutuhan pokok untuk keperluan sehari-hari Aan dan keluarganya.

Setibanya di rumah Aan yang berukuran 4x4 meter itu, Sugeng dengan didampingi Kasipidum, Dapot Dariarma, langsung menemui Aan yang tengah terduduk di kasur di bagian tengah rumahnya.

Sugeng langsung menyalami Aan dan menyampaikan rasa simpatinya atas penderitaan yang selama ini dialami ibu tujuh anak tersebut.

Baca Juga: Kawah Hujan Melancarkan Pernapasan, Bisakah Membunuh Virus Corona?

Sugeng tampak begitu terharu ketika mendegarkan kisah Aan yang cukup menyayat hati.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x