Korban Trafficking Mengalami Gangguan Jiwa, Kajari Garut Janji Bantu Masalah Hukumnya

- 25 Agustus 2020, 06:45 WIB
KEPALA Kejari Garut, Sugeng Hariady mengunjungi warga Kampung Pedes, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul yang menderita lumpuh dan stroke sejak lima tahun lalu.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
KEPALA Kejari Garut, Sugeng Hariady mengunjungi warga Kampung Pedes, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul yang menderita lumpuh dan stroke sejak lima tahun lalu.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

Baca Juga: Ini Dia, Viagra Bisa Meningkatkan Ketahanan Penderita Kanker Usus Besar

Dia memang punya suami tapi informasinya suaminya telah kawin lagi dan selama ini ia tak mendapatkan perhatian.

"Padahal kondisinya benar-benar sangat memprihatinkan karena selain menderita stroke sejak lima tahun lalu, kondisi perekonomianya pun sangat miris karena ia sama sekali tak punya penghasilan," kata Sugeng seusai memberikan bantuan.

Sebelumnya, tutur Sugeng, pihaknya melalui Kasipidum sudah memfasilitasi agar Aan bisa mendapatkan perawatan di RSUD dr Slamet Garut.

Baca Juga: Sepeda Lipat Element, Harga Rp 10,6 Juta, Ini Spesifikasinya

Setelah dijalin koordinasi dengan berbagai pihak, akhirnya Aan dibawa ke RSUD dr Slamet Garut dan sempat menjalani perawatan.

Sugeng juga menegaskan jika pihaknya juga akan membantu masalah hukum kaitan dengan adanya dugaan trafficking yang dialami salah seorang anak perempuan Aan yang saat ini mengalami gangguan jiwa.

Berdasarkan informasi, anak tersebut sempat ada yang menawari kerja di Jakarta sebagai asisten rumah tangga.

Baca Juga: Ada Pesan dari Megamendung, Pemimpin Itu Harus Mengayomi

Namun muncul dugaan jika anak tersebut malah menjadi korban trafficking sehingga akibatnya mengalami trauma dan akhirnya mengalami gangguan jiwa.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x