Korban Trafficking Mengalami Gangguan Jiwa, Kajari Garut Janji Bantu Masalah Hukumnya

- 25 Agustus 2020, 06:45 WIB
KEPALA Kejari Garut, Sugeng Hariady mengunjungi warga Kampung Pedes, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul yang menderita lumpuh dan stroke sejak lima tahun lalu.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
KEPALA Kejari Garut, Sugeng Hariady mengunjungi warga Kampung Pedes, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul yang menderita lumpuh dan stroke sejak lima tahun lalu.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

Ia menderita stroke sejak lima tahun terakhir dan selama ini untuk kebutuhan makan sehari-hari hanya mengandalkan belas kasihan dari para tetangganya.

Kepada Sugeng, Aan menceritakan, dua hari yang lalu sempat dibawa ke RSUD dr Slamet Garut dan mendapatkan perawatan.

Baca Juga: Satu Keluarga Terdeteksi Positif Bergejala Covid-19

Hal itu berkat perhatian pihak Kejari Garut melalui Kasipidum yang saat itu melakukan kunjungan ke rumahnya dan kemudian berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan RSUD dr Slamet Garut.

"Alhamdulillah, saya haturkan terima kasih karena berkat kepedulian Bapak dan anak buah Bapak, saya kemarin sempat mendapatkan perawatan di RSUD. Namun tadi saya diperbolehkan untuk pulang dan bisa berobat jalan," ujar Aan.

Aan pun tampak sangat terharu ketika dalam kesempatan tersebut, Sugeng menyerahkan bantuan kepadanya.

Baca Juga: Mempertanyakan Perlunya Menunggu Memberi Makanan Baru pada Bayi

Selain sejumlah uang, atasnama jajaran Kejari Garut, Sugeng juga menyerahkan sejumlah kebutuhan pokok untuk makan Aan dan anak-anaknya sehari-hari.

Sugeng mengatakan, bantuan yang diberikan kepada Aan merupakan bentuk kepedulian jajaran Kejari Garut.

Menurutnya, kondisi Aan memang sangat memprihatinkan sehingga sudah sewajarnya mendapatkan perhatian dari berbagai pihak.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x