Muspika Kecamatan Pamarican Gelar Razia Masker

25 Agustus 2020, 21:05 WIB
Jajaran unsur Muspika Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis melaksanakan pengawasan pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN /
 
ZONA PRIANGAN - Dalam rangka pengawasan pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), jajaran muspika Kecamatan Pamarican turun ke jalan, tepatnya sekitar kantor Pos Giro Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Selasa 255 Agustus 2020.
 
Hadir dalam kesempatan itu Sekmat Pamarican, Agus Yani, personel Koramil 1316/Pamarican, Serma Marsusah, Personel Polsek Pamarican, Aiptu. Undi Hendi dan Aipda. Khotim serta para petugas Puskesmas Pamarican. 
 
Kapolsek Pamarican, AKP. Subagja, S.IP., menuturkan, kegiatan ini dalam rangka untuk menegakan disiplin warga masyarakat khususnya Kecamatan Pamarican di masa adaptasi kebiasaan baru.
 
Baca Juga: Lahan Untuk Pemukiman di Garut Kian Sulit
 
Dimana ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
 
"Disini kami menggelar razia masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.
 
Mereka yang tidak menggunakan masker kita lakukan tindakan sanksi sosial berupa membacakan teks Pancasila," ujarnya. 
 
Baca Juga: Wanita Seksi Ini Diusir dari Tempat Gym, Kok Bisa?
 
Kapolsek menambahkan, penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
 
Sebab itu bermanfaat bagi pribadi yang memakai dan bagi orang lain disekitarnya.
 
"Kami berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan 3M protokol kesehatan.
 
Baca Juga: Pengedar Narkoba Tertangkap Polisi, Gara-gara Rantai Sepeda Motornya Putus
 
Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Itu sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler