Usut Tuntas Penyebab Kebakaran, Polisi Ambil Sampel Abu Arang dari Gedung Kejaksaan Agung

- 25 Agustus 2020, 20:04 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) berbincang dengan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ferdy Sambo (kedua kanan) saat meninjau olah tempat kejadian perkara kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.*/ ANTARA/Polri
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) berbincang dengan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ferdy Sambo (kedua kanan) saat meninjau olah tempat kejadian perkara kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.*/ ANTARA/Polri /

ZONA PRIANGAN - Berbagai spekulasi muncul di tengah insiden kebakaran yang melanda gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ada yang menduga kesengajaan karena Kejagung tengah menangani kasus-kasus besar seperti Jaksa Pinangki terkait suap Djoko Tjandra dan Jiwasraya.

Akan tetapi Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan agar tidak membuat spekulasi atau asumsi terlalu jauh, karena proses hukum perkara yang ditangani Kejagung tak terganggu kebakaran.

Baca Juga: Di Gunung Sawal Ciamis Jawa Barat, Si Abah dilepasliarkan oleh BBKSDA

Oleh karena itu, guna menghindari spekulasi, Mahfud meminta semua pihak untuk menunggu hasil dair pihak berwenanng tentang penyebab kebakaran tersebut.

Guna mengusut tuntas penyebab kebakaran yang terjadi di gedung Kejagung tersebut, tim Puslabfor Mabes Polri mengambil sampel abu arang dari reruntuhan Gedung Kejagung yang terbakar usai olah tempat kejadian perkara (TKP).

Barang bukti ini akan diteliti oleh Puslabfor untuk mengungkap penyebab kebakaran.

Baca Juga: Bikin Heboh! Inul Daratista Gaet Jacky Chan

"Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung, kemudian membawanya ke Puslabfor untuk diteliti. Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2020.

Tim gabungan Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung.

Polisi menelusuri setiap sudut gedung yang sudah hangus terbakar tersebut.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Tak Ada Lagi Zona Merah di Jabar

Hadir dalam olah TKP ini, di antaranya Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kapuslabfor Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Haydar, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ferdy Sambo, dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat.

Menurut Argo, tim gabungan yang dikerahkan telah menyisir seluruh bangunan yang terbakar.

Mereka memeriksa tiap lantai gedung Kejaksaan Agung yang sudah porak-poranda.

Baca Juga: Ini Alasan Geoffrey Castillion Telat Datang ke Bandung

"Tim telah melakukan penyisiran setiap lantai, mulai dari lantai 1 hingga lantai 6 Gedung Kejagung," kata Argo seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Kapuslabfor Polri Brigjen Pol. Ahmad Haydar mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengecekan struktur gedung sebelum melakukan olah TKP.

"Pertama kami melakukan pengecekan konstruksi bangunan terlebih dahulu apakah layak atau tidak untuk dilakukan pemeriksaan," kata Haydar.

Baca Juga: Ada Bocah Laki-laki Asal Cendrawasih di Uang Pecahan Rp 75.000, BI Papua Ungkap Identitasnya

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x