28 Wartawan Mengikuti UKW dan UKJ, Hanya Dua Orang yang Belum Kompeten

27 Agustus 2020, 16:03 WIB
PARA penguji beserta peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) dan perwakilan Pemkab Bandung berfoto bersama pada penutupan kegiatan UKW dan UKJ di Hotel Sutan Raja Soreang Kabupaten Bandung, Kamis 27 Agustus 2020.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA /

ZONA PRIANGAN - Sebanyak 28 wartawan media cetak, online, radio, dan media elektronik/televisi mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXXVI dan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) Angkatan XXXXX di Hotel Sutan Raja Soreang Kabupaten Bandung, Rabu-Kamis 26-27 Agustus 2020.

Dari 28 wartawan itu, 18 wartawan tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung, 2 wartawan asal Sukabumi dan 8 wartawan lainnya yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bandung Raya.

Totalnya 28 wartawan yang mengikuti UKW dan UKJ yang pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Bandung tersebut. Dalam pelaksanaan UKW dan UKJ itu melibatkan Dewan Pers.

Baca Juga: Seorang Janda Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Rumah Kontrakan

Dari puluhan wartawan yang mengikuti UKW dan UKJ itu, 26 wartawan dinyatakan kompeten dalam bidang keprofesian kewartawanan. Dua orang di antaranya, perlu mengikuti UKW pada pelaksanaan kedepan, setelah enam bulan pelaksanaan UKW dan UKJ tersebut.

Penanggungjawab sekaligus Penguji UKW Kamsul Hasan menyampaikan hasil pelaksanaan UKW tersebut di hadapan peserta dan perwakilan dari Pemkab Bandung. Sama halnya Kamsul Hasan, Penguji UKJ Jazuli turut mengumumkan hasil UKJ tersebut.

Kamsul Hasan mengatakan, dalam pelaksanaan UKW itu, sebelumnya direncanakan 22 wartawan, namun yang hadir 20 orang.

Baca Juga: Danau Setupatok, Tempat yang Indah namun Penuh Misteri

"Dari 20 orang yang mengikuti UKW, 2 orang belum kompeten, dan 18 orang dinyatakan kompeten," kata Kamsul Hasan di hadapan para peserta UKW dan UKJ saat pelaksanaan penutupan, Kamis siang.

Menurutnya, bagi yang belum kompeten, ada kesempatan untuk mengulang enam bulan mendatang, setelah pelaksanaan UKW dan UKJ ini.

"Yang sudah kompeten, apa yang dilakukan selama dalam proses pengujian, bisa diterapkan di lapangan selama melakukan pengujian. Jangan sampai bagus ketika mengikuti pengujian, keluar dari tempat pengujian kembali ke hal yang tidak diharapkan," katanya.

Baca Juga: Pekerja Swasta Dapat Dana Subsidi, Nasib Guru Honorer Tetap Terabaikan

Sementara itu, Penguji UKJ Jazuli mengatakan, berdasarkan hasil pleno, untuk 8 peserta yang mengikuti UKJ, semua dinyatakan kompeten.

"Ini bukan langkah akhir teman-teman, karena ada level dua lagi, yaitu madya dan utama untuk menjadi wartawan yang benar-benar andal," katanya.

Jazuli mengatakan, mengikuti uji kompetensi kali ini, bukan hanya mengukur kemampuan profesi saja. "Sekaligus mengetehui dan mendeteksi etika teman-teman jurnalis," katanya.

Baca Juga: Pertamina Wacanakan Penghapusan Pertalite dan Premium, Pegiat Lingkungan: Terlambat!

Untuk dipahami oleh para peserta UKW dan UKJ, katanya, para wartawan itu dalam menjalankan profesinya menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat maupun masyarakat dengan pemerintah dalam menyiarkan atau membuat berita.***

 

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler