Pilkada Rawan Praktik Politik Uang, Pertanda Buruk bagi Demokrasi

8 September 2020, 14:47 WIB
BUPATI Pangandaran H Jeje Wiradinata saat diwawancarai oleh insan media.*/MUSLIH SUPRIANTO/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pangandaran yang akan digelar 9 Desember 2020 harus bebas dari politik uang.

Masyarakat juga harus menjadi pemilih yang cerdas supaya pelaksanaan Pilkada Pangandaran mendatang berjalan dengan lancar.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, agar proses demokrasi berjalan sehat Pemerintah Daerah dalam waktu dekat ini akan membentuk Satuan Tugas Anti Politik Uang dan Mafia Pemilu.

Baca Juga: Pejabat dan Dokter Terpapar Covid-19, Sebagian Besar Kelurahan di Kota Cirebon Masuk Zona Merah

"Dalam waktu dekat kami akan menggelar rapat koordinasi,terkait hal ini," ungkapnya, Selasa 8 September.

Menurutnya, nanti yang akan menjadi pembahasan di antaranya peran dan fungsi jika menemukan praktik politik uang yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.


Dirinya juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas agar Pilkada yang diselenggarakan berjalan lancar.

Baca Juga: Warga Timor Leste Ingin Kembali ke Pelukan NKRI, Netizen +62: Waktu Berpisah Apa Gak Mikir?

"Anggaran Pilkada itu sangat besar, hampir Rp 80 miliar, maka jangan sesekali mencoreng tahapan Pilkada dengan praktik politik uang," tuturnya.

Sementara itu Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pangandaran Ressy Aprilianti mengatakan, bahwa untuk menciptakan pemimpin yang berkualitas, hendaknya dilakukan melalui tahapan yang sehat dan bersih.

Jika tahapan Pilkada sudah diwarnai dengan praktik politik uang dan jual beli suara maka akan berdampak pada buruknya demokrasi.

Baca Juga: Koleksi Barang Antik Dicky Rata-rata Sudah Berusia di Atas 50 Tahun

"Jangan sampai Pilkada Pangandaran diwarnai praktik politik uang dan jual beli suara," katanya.

Selanjutnya suara rakyat di TPS merupakan hak politik, maka rakyat bebas memilih tanpa harus berpikir timbal balik terhadap uang yang diberikan oleh peserta dan tim pemenangan.

"Kami minta Bawaslu berperan aktif semaksimal mungkin dalam mengawasinya nanti," lanjutnya.

Baca Juga: Wuhan Dikenal dengan Virus Corona, Kini Banyak Orang yang Penasaran Ingin Terbang ke Sana

Dirinya menambahkan potensi praktik politik uang pada Pilkada Pangandaran 2020 bisa saja dilakukan oleh kandidat dan tim mana saja.

Maka seluruh pihak harus bertanggung jawab agar praktik politik uang tidak terjadi.

"Bawaslu punya jaringan Sekolah Kader Pengawasan Partisipasi (SKPP) itu harus diberi peran maksimal," tambahnya.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler