Lokasi Mobil Layanan SIM Keliling Kota Bandung, Jumat 16 Oktober 2020

15 Oktober 2020, 23:36 WIB
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung./Polrestabes Bandung /

ZONA PRIANGAN - Layanan SIM Keliling telah diagendakan oleh Polrestabes Bandung, untuk Jumat 16 Oktober 2020 beroperasi di dua lokasi di Kota Bandung.

Lokasi 1 : Yamaha JG Motor, Jalan BKR No. 5, Kota Bandung

Lokasi 2 : Lucky Square Jalan Terusan Jakarta No. 2 Kota Bandung

Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Baca Juga: Konfirmasi Positif Covid-19 di Majalengka Alami Kenaikan, 6 Anggota Keluarga Terpapar Virus Corona

Adapun persyaratan perpanjangan SIM sebagai berikut :

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-14 sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Artefak Pompeii Dikembalikan Wisatawan karena Mengandung Kutukan

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

Baca Juga: Pesawat Hitam Tertangkap Kamera Melayang di Atas Bumi

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan. (Untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di setiap tempat gerai perpanjangan termasuk SIM Keliling).

Sementara itu, Gerai SIM Online Festival Citylink, Lantai 2, Blok 36A, Jalan Peta, Nomor 241 Kota Bandung pun akan membuka layanannya juga untuk Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB.

Baca Juga: Draf UU Cipta Kerja Tak Lagi Dicetak, Tapi Dikirim Melalui Email, Azis Syamsuddin: Pakai e-parlemen

Sedangkan bagi pemohon SIM baru bisa mendatangi Satpas Polrestabes Bandung di Jalan Jawa No 1.

Bagi yang ingin memperpanjang SIM A dan C wajib menggunakan masker dan tetap jaga jarak, disarankan membawa hand sanitizer.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Tags

Terkini

Terpopuler