Long Weekend Tempat Wisata di Lebak Banten Ditutup, Bupati: Khawatir Timbul Cluster Covid-19 Baru

25 Oktober 2020, 22:18 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Long weekend, tempat wisata di Lebak Banten ditutup khawatir timbulkan cluster Covid-19 baru. /Dok. Humas Kabupaten Lebak

ZONA PRIANGAN - Khawatir menimbulkan cluster Covid-19 baru, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menutup tempat wisata di wilayahnya.

Hal ini lantaran jelang libur panjang akhir bulan ini antara 28 Oktober hingga 1 November mendatang, membuat banyak orang merencanakan liburan saat pandemi.

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan, pihaknya menutup seluruh destinasi wisata selama libur panjang dan cuti bersama Oktober 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

"Penutupan destinasi wisata di Kabupaten Lebak mulai tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2020," kata Iti Octavia dikutip ZonaPriangan.com dari Antara, Minggu 25 Oktober 2020.

Iti Octavia mengambil langkah tersebut, karena dia memperkirakan sulit menghindari kerumunan di destinasi wisata selama libur panjang. Akibatnya, potensi penularan Covid-19 akan semakin besar. 

Hal tersebut, berbanding terbalik dengan upaya pemerintah selama ini guna mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19, misalkan dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB.

Baca Juga: 5 Langkah yang Harus Dilakukan Ketika Terjadi Gempa, Yang Nomer 4 Harus Diwaspadai

Peraturan daerah tersebut memuat sanksi denda sebesar Rp 250 ribu bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, dan Rp 25 juta untuk pelaku usaha. 

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lebak juga kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB sampai Kamis, 19 November 2020 mendatang.

Ia menyebut, destinasi wisata di Kabupaten Lebak yang tutup selama libur panjang di antaranya Pantai Sawarna dan kawasan adat masyarakat Baduy.

Baca Juga: Tiga Dusun di Kabupaten Bandung Terendam Banjir, Sekitar 462 Jiwa Terkena Dampak

"Penutupan tempat wisata itu sesuai keputusan Pemerintah Provinsi Banten melalui perpanjangan PSBB," katanya.

Ia menambahkan, kedua lokasi wisata tersebut sudah mendunia dan menjadikan kebanggaan masyarakat Kabupaten Lebak dan Banten.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat maupun sejumlah pemerintah daerah mewanti-wanti penyebaran Covid-19 akibat libur panjang.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,9 Pangandaran Terasa Hingga Bandung, Bikin Panik Sesaat

Namun, langkah pencegahan Covid-19 hanya berupa upaya normatif, seperti pembatasan jumlah pengunjung wisata.

Bahkan, Kementerian Perhubungan memberi subsidi tiket pesawat untu penerbangan domestik dari 23 Oktober-31 Desember 2020.***

Editor: Yurri Erfansyah

Tags

Terkini

Terpopuler