Terkait Dugaan Korupsi di PDSMU Majalengka, Dua Bendahara Diklarifikasi

- 2 Desember 2020, 20:22 WIB
Ilustrasi adanya dugaan korupsi./Pixabay
Ilustrasi adanya dugaan korupsi./Pixabay /Sajinka2/Pixabay

Apalagi untuk bendahara yang menyangkut alur keuangan, transaksi giro, kuitansi neraca dan lain sebagainya, serta menerima perintah pengeluaran keuangan dari unsur pimpinan yang begitu banyak.

Namun Kajari memastikan pada akhir tahun, berkas perkara penyidikan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung sambil menetapkan tersangka lainnya.

Awal januari sidang berlanjut sambil mengungkap kasus tindak pidana korupsi lainnya di Majalengka yang sudah diagendakan sambil menuntaskan perkara yang sebelumnya pernah berjalan di penyelidikan dan penyidikan.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x