Dari Dua Kasus Korupsi di Majalengka, Kejaksaan Selamatkan Uang Negara Rp859.049.000

- 9 Desember 2020, 10:19 WIB
Kejaksaan Negeri Majalengka berhasil menyelamatkan uang negara, diantaranya dari pengembalian uang seorang saksi mantan karyawan PDSMU bulan lalu./ZonaPriangan/Tati Purnawati
Kejaksaan Negeri Majalengka berhasil menyelamatkan uang negara, diantaranya dari pengembalian uang seorang saksi mantan karyawan PDSMU bulan lalu./ZonaPriangan/Tati Purnawati /

Kasus masih terus berlanjut mengingat banyaknya Gabungan Kelompok Tani dan orang yang terlibat dalam menggelapan uang dengan kerugian negara lebih dari Rp 3,5 milyar dan saat ini untuk kasus CSR prosesnya tengah memintai keterangan dari ahli.

“Kedepan mudah-mudahan dari kasus ini akan ada pengembalian uang negara juga seperti halnya kasus yang ditangani saat ini. Tahun 2021 mendatang kami akan lebih maksimal menangani pindana korupsi dan penyelamatan uang negara,” ungkap Dede Sutisna.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah