Akhirnya Rizieq Shihab Ditahan, Usai Jalani Pemeriksaan Selama 12 Jam di Polda Metro Jaya

- 13 Desember 2020, 02:25 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020 dini hari. Akhirnya Rizieq Shihab Ditahan, Usai Jalani Pemeriksaan Selama 12 Jam di Polda Metro Jaya.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020 dini hari. Akhirnya Rizieq Shihab Ditahan, Usai Jalani Pemeriksaan Selama 12 Jam di Polda Metro Jaya. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Tes Swab, RS UMMI Bogor Belum Melaporkan Hasilnya dan Izinnya Terancam Dicabut

Baca Juga: Halangi Penyidikan Petugas Terkait Proses Hukum, Kapolda Metro: Kita Tindak Tegas Pengikut Rizieq

Baca Juga: Pendukung Rizieq Shihab Bentrok dengan Polisi di Tol Cikampek, Enam Orang Tewas Ditembak

"Ada lima orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," pungkasnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah