Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Tes Swab, RS UMMI Bogor Belum Melaporkan Hasilnya dan Izinnya Terancam Dicabut
Baca Juga: Halangi Penyidikan Petugas Terkait Proses Hukum, Kapolda Metro: Kita Tindak Tegas Pengikut Rizieq
Baca Juga: Pendukung Rizieq Shihab Bentrok dengan Polisi di Tol Cikampek, Enam Orang Tewas Ditembak
"Ada lima orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," pungkasnya.***