Besok Habib Rizieq Shihab Diperiksa Polda Metro Jaya, Yusri Yunus: Sebagai warga Harus Taat Hukum

- 30 November 2020, 21:03 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. /ANTARA/

ZONA PRIANGAN - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersama menantunya, Hanif Alatas serta biro hukum FPI akan dipanggil dan diperiksa oleh Polda Metro jaya, Selasa 1 Desember 2020.

Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa pada Sabtu malam 14 November 2020 di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dikutip Zonapriangan.com dari Antara, Senin 30 November 2020, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Untuk jadwal besok, ada tiga yang kita periksa. Pertama ada biro hukum dari FPI inisial AY.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Tes Swab, RS UMMI Bogor Belum Melaporkan Hasilnya dan Izinnya Terancam Dicabut

Kemudian kedua menantu dari MRS inisial HA, ketiga saudara MRS, juga besok kita jadwalkan pemanggilan.

Yusri berharap Rizieq dan para saksi lain yang akan diperiksa bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai bentuk ketaatan warga negara kepada hukum.

Yusri mengatakan Senin ini ada empat orang saksi terkait kasus Petamburan yang akan diperiksa, namun ada satu orang yang berhalangan hadir dan akan dipanggil lagi untuk diperiksa Selasa 1 Desember 2020.

Baca Juga: Pahlawan Kemenangan Manchester United, Edinson Cavani Terancam Diselidiki FA

"Mudah-mudahan ketiga orang dan satu hari ini nggak bisa untuk hadir, kita rencanakan besok untuk penuhi panggilan penyidik. Kita warga Indonesia, harus taat terhadap hukum," imbau Yusri.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x