Sedangkan untuk Kota Bandung beroperasi di dua lokasi.
Jumat, 8 Januari 2021:
- Mobile 1 : ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Kota Bandung
Baca Juga: Kekayaan Elon Musk Rp42 Triliun, Hampir Menggulingkan Jeff Bezos sebagai Orang Terkaya di Dunia
Bagi pemohon perpanjangan SIM yang telah melengkapi syarat harap hadir lebih awal. Adapun Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online adalah sebagai berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti e-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
Baca Juga: Sebelumnya Tidak Ada, ‘Pintu Aneh’ Ditemukan di Ruang Bawah Tanah Piramida Besar Giza
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.