Jadwal Layanan SIM Keliling di Kabupaten dan Kota Bandung, Jumat 8 Januari 2021

- 8 Januari 2021, 05:49 WIB
Mobil Layanan SIM Keliling di Taman Kota Baleendah, Kabupaten Bandung./Instagram/tmcpolrestabandung
Mobil Layanan SIM Keliling di Taman Kota Baleendah, Kabupaten Bandung./Instagram/tmcpolrestabandung /

4. Bagi peserta perpanjangan SIM patuhi protokol kesehatan, wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Baca Juga: Sering Luput dari Perhatian, Kalau Istri Tengah Menyembunyikan Perselingkuhan, Kenali 9 Cirinya

6. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB. Jumlah pendaftar terbatas, jadi hendaknya hadir seawal mungkin di lokasi.

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang, semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai Perkap No.9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah