Tempat Wisata di Majalengka Dibuka, di Saat Angka Kematian Covid-19 Tinggi

- 10 Januari 2021, 18:09 WIB
 Sejumlah pengunjung wahana air di Desa Lengkong, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka  baru turun dari kendaraan bak terbuka untuk masuk ke arena wahana air, Minggu 10 Januari. Terbitnya SE Bupati No 443/131/Satuan Tugas tentang Pembukaan Industri Wisata, Ekonomi Kreatif dan pertunjukan Seni Budaya dimanfaatkan oleh pengelola wisata dan masyarakat. /ZonaPriangan/Rachmat Iskandar
Sejumlah pengunjung wahana air di Desa Lengkong, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka baru turun dari kendaraan bak terbuka untuk masuk ke arena wahana air, Minggu 10 Januari. Terbitnya SE Bupati No 443/131/Satuan Tugas tentang Pembukaan Industri Wisata, Ekonomi Kreatif dan pertunjukan Seni Budaya dimanfaatkan oleh pengelola wisata dan masyarakat. /ZonaPriangan/Rachmat Iskandar /

Sebagian lagi mengenakan sepeda motor membonceng anak dan istrinya dengan membawa pelampung, untuk persiapan renang.

Sejumlah remaja konvoi menggunakan sepeda motor masing-masing berboncengan tiga. Mereka mengaku akan ke Cikadongdong melihat water tubbing dan ke Curug Cipeuteuy.

Heru, Reza dan Turni datang dari Cirebon bersama empat pesepeda motor lainnya yang juga berboncengan tiga orang mengaku sudah cukup lama ingin bermain ke lokasi wisata. “Mau jalan-jalan aja,” kata Turni berambut merah bercelana jin.

Baca Juga: Rekor Lonjakan Kasus Covid-19 Terjadi Lagi di Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya

Menyangkut terbitnya surat tersebut sejumlah guru SMA dan SMK mengaku heran. Satu sisi wisata dan hiburan diperbolehkan, sementara sekolah belum diperbolehkan untuk tatap muka. Padahal sekolah hanya sampai setengah hari.

Mereka berharap pemerintah tidak membuat kebijakan yang berbeda.

“Kalau wisata di buka, maka kegiatan belajar mengajar dilakukan di tempat wisata saja tidak di sekolah. Semua guru suruh mencari tempat wisata agar bisa belajar tatap muka di sana,” ungkap seorang guru.

Baca Juga: Firasat Istri Pilot Sriwijaya Air SJ 182, Suami Perginya Tergesa-gesa hingga Ucapkan Maaf

Terbitnya SE Bupati juga membuat khawatir sejumlah tenaga medis. Karena hal itu akan membuka ruang penyebaran virus Covid-19. Karena di lokasi wisata para pengunjung akan saling berdesakan serta melakukan makan bersama. Demikian halnya di tempat hiburan lainnya.

Surat Edaran ini bertentangan Keputusan Presiden yang menyebutkan PSBB untuk Jawa dan Bali. Dokter Prian Sembhada W mengatakan, dengan kondisi penyebaran Covid dan angka kematian yang demikian tinggi di Kabupaten Majalengka semua harus waspada. Apalagi terjadi pergerakan orang yang demikian tinggi.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x