Tempat Wisata di Majalengka Dibuka, di Saat Angka Kematian Covid-19 Tinggi

- 10 Januari 2021, 18:09 WIB
 Sejumlah pengunjung wahana air di Desa Lengkong, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka  baru turun dari kendaraan bak terbuka untuk masuk ke arena wahana air, Minggu 10 Januari. Terbitnya SE Bupati No 443/131/Satuan Tugas tentang Pembukaan Industri Wisata, Ekonomi Kreatif dan pertunjukan Seni Budaya dimanfaatkan oleh pengelola wisata dan masyarakat. /ZonaPriangan/Rachmat Iskandar
Sejumlah pengunjung wahana air di Desa Lengkong, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka baru turun dari kendaraan bak terbuka untuk masuk ke arena wahana air, Minggu 10 Januari. Terbitnya SE Bupati No 443/131/Satuan Tugas tentang Pembukaan Industri Wisata, Ekonomi Kreatif dan pertunjukan Seni Budaya dimanfaatkan oleh pengelola wisata dan masyarakat. /ZonaPriangan/Rachmat Iskandar /

Sekarang yang harus dilakukan dan diperbanyak adalah 3 T, pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment). “Zona kuning, orange ataupun merah tergantung 3 T,” ungkap Prian.

Baca Juga: dr.Tirta Ngaku Ketakutan, Gara-gara Postingan di Instagram? dr.Tirta: 'Saya Masih Pengen Hidup'

Kepala Badan Pelaksana Penanggulangan Bencana Alam Daerah Kabupaten Majalengka yang juga Sekretaris Satgas Covid-19, Agus Permana mengungkapkan, SE Bupati diterbitkan karena banyaknya desakan dari pengelola wisata dan seniman di Kabupaten Majalengka.

Namun SE segera dievaluasi kembali setelah adanya Surat Gubernur yang diterima Sabtu kemarin.“Besok Senin, akan dievaluasi. Kami Satgas akan melakukan rapat, apakah surat tersebut terus diberlakukan ataukah dicabut atas berberapa pertimbangan dan perkembangan kasus," ungkap Agus Permana.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x