Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota dan Kabupaten Bandung, untuk Hari Ini hingga Sepekan ke Depan

- 11 Januari 2021, 06:12 WIB
Jadwal dan Agenda Layanan SIM Keliling  untuk Kota dan Kabupaten Bandung , hari ini Senin, 11 Januari 2021 hingga sepekan ke depan.
Jadwal dan Agenda Layanan SIM Keliling untuk Kota dan Kabupaten Bandung , hari ini Senin, 11 Januari 2021 hingga sepekan ke depan. /ZonaPriangan.com/Didih Hudaya

ZONA PRIANGAN - Jadwal SIM Keliling di Kota dan Kabupaten Bandung untuk hari ini Senin, 11 Januari 2021 hingga sepekan ke depan telah diagendakan.

Satpas Polresta dan Polrestabes Bandung, juga mengimbau bahwa warga pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) diperkenankan untuk dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku SIM-nya habis.

Kemudian bagi warga pemohon SIM yang masa berlakunya habis tepat di hari Minggu, supaya dapat memperpanjang masa berlaku SIM-nya pada hari Sabtu atau jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: Tak Perlu Cemas, Hama pada Aglonema Bisa Diberantas, Tanaman Segar Kembali dengan Obat dan Cara Ini

Unit mobil SIM keliling tidak beroperasi pada hari Minggu. Sedangkan untuk hari biasa, jangan tunda perpanjangan hingga hari masa berlaku habis.

Apabila lebih dari tanggal yang telah ditentukan, maka harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru, hindari masalah tersebut.

Layanan SIM Keliling telah diagendakan di Kota dan Kabupaten Bandung untuk sepekan ke depan.

Baca Juga: Perkembangan Operasi SAR Bencana Longsor di Cimanggung Kabupaten Sumedang, 13 Meninggal Dunia

Untuk Kota Bandung setiap harinya beroperasi di dua lokasi:

Senin, 11 Januari 2021:

- Mobile 1 : ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Metro Indah Mall, Jalan Soekarno-Hatta No. 590 Kota Bandung

Selasa, 12 Januari 2021:

- Mobile 1 : BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djundjunan, Pasteur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung

Baca Juga: Silahkan Dicoba! Ini Minuman Hangat Sehat yang Cocok di Musim Hujan

Rabu, 13 Januari 2021:

- Mobile 1 : BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung
- Mobile 2 : Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Kota Bandung

Kamis, 14 Januari 2021

- Mobile 1 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung
- Mobile 2 : Borma Cipadung, Jalan A.H Nasution, Kota Bandung

Jumat, 15 Januari 2021:

- Mobile 1 : ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Kota Bandung

Baca Juga: InstaStory Terakhir Penumpang Sriwijaya Air SJ 182, Seolah Firasat Perpisahan untuk Selamanya

Sabtu, 16 Januari 2021:

- Mobile 1 : BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djundjunan, Pasteur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung

Baca Juga: Ini 9 Makanan dan Minuman yang Mampu Meringankan Stres, Nomor 2 Murah dan Mudah Didapat

Sedangkan untuk Kabupaten Bandung setiap hari beroperasi di satu lokasi:

- Senin, 11 Januari 2021 beroperasi di Thee Matic Mall, Majalaya, Kabupaten Bandung

- Selasa, 12 Januari 2021 beroperasi di Alun-alun Cicalengka, Kabupaten Bandung

Baca Juga: Tempat Wisata di Majalengka Dibuka, di Saat Angka Kematian Covid-19 Tinggi

- Rabu, 13 Januari 2021 beroperasi di Kantor Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung

- Kamis, 14 Januari 2021 beroperasi di Taman Kota Baleendah, Kabupaten Bandung

- Jumat, 15 Januari 2021 beroperasi di Taman Kota Baleendah, Kabupaten Bandung

- Sabtu, 16 Januari 2021 beroperasi di Diler Honda Bintang Nambo, Banjaran, Kabupaten Bandung

Baca Juga: Pandemi Zona Oranye Level III di Majalengka, Sekolah Tatap Muka Kembali Ditunda

Bagi pemohon perpanjangan SIM yang telah melengkapi syarat harap hadir lebih awal. Adapun Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online adalah sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti e-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Longsor Cimanggung Sumedang, 13 Orang Meninggal Dunia

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Bagi peserta perpanjangan SIM patuhi protokol kesehatan, wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Baca Juga: Tak Hanya Jack ma, Ada Catatan Milyarder China Lainnya yang Hilang Secara Misterius

6. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB. Jumlah pendaftar terbatas, jadi hendaknya hadir seawal mungkin di lokasi.

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang, semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai Perkap No.9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.***

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x