Cara Dapatkan Kartu Sembako Rp200 ribu, Simak Penjelasannya

- 1 Maret 2021, 13:42 WIB
Ilustrasi: kartu sembako
Ilustrasi: kartu sembako /Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO

ZONA PRIANGAN - Kementerian Sosial (Kemensos) telah perpanjang sejumlah program bantuan sosial pada tahun 2021 ini, salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Kartu Sembako.

BPNT atau Program Kartu Sembako senilai Rp200 ribu ini rencananya akan dibagikan kepada total 18,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia.

Tujuannya yaitu untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan pangan dan gizinya sehari-hari.

Baca Juga: Berikut Ini Daftar 13 Penerima THR dan Gaji ke-13 dari Pemerintah

Baca Juga: 4 Jenis BLT yang Disalurkan Bulan Maret 2021, Cukup Siapkan KTP dan KK

BNPT ini disalurkan setiap bulan selama setahun penuh, maka masyarakat akan mendapatkan Rp2,4 juta per tahunnya.

Berikut cara mendapatkannya:

1. Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos sembako ini, harus terdaftar terlebih dahulu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM);

2. Jika belum terdaftar, maka segeralah daftar diri ke pihak kelurahan agar dapat tata cara mendapatkan BNPT;

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x