Cara Dapatkan Kartu Sembako Rp200 ribu, Simak Penjelasannya

- 1 Maret 2021, 13:42 WIB
Ilustrasi: kartu sembako
Ilustrasi: kartu sembako /Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO

Baca Juga: Gaji ke-13 dan THR untuk PNS Segera Cair serta Full Tanpa Potongan

3. Setelah itu, Anda akan dapat surat pemberitahuan cara pendaftaran Bansos Sembako;

4. Jika selesai penerima harus memberikan data diri ke lokasi pendaftaran;

5. Selanjutnya data diri akan diproses oleh bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor Walikota/Bupati;

Baca Juga: Ini Kata Zodiak, Senin 1 Maret 2021: Gemini Berselisih Pendapat, Pendekatan Libra Membuahkan Hasil

Baca Juga: Nia Ramadhani Kekurangan Zat Besi, Tangan Bermasalah Sempat Tidak Bisa Main Golf

6. Selain itu, peserta diharuskan membawa KK, KTP, NIK dan Kode Unik keluarga, jika ingin mendaftar;

7. Jika proses validasi dan verifikasi selesai, maka mereka mendapatkan rekening Himbara dan kartu sembako.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x