Cara Dapatkan Kartu Sembako Rp200 ribu, Simak Penjelasannya

- 1 Maret 2021, 13:42 WIB
Ilustrasi: kartu sembako
Ilustrasi: kartu sembako /Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO

ZONA PRIANGAN - Kementerian Sosial (Kemensos) telah perpanjang sejumlah program bantuan sosial pada tahun 2021 ini, salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Kartu Sembako.

BPNT atau Program Kartu Sembako senilai Rp200 ribu ini rencananya akan dibagikan kepada total 18,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia.

Tujuannya yaitu untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan pangan dan gizinya sehari-hari.

Baca Juga: Berikut Ini Daftar 13 Penerima THR dan Gaji ke-13 dari Pemerintah

Baca Juga: 4 Jenis BLT yang Disalurkan Bulan Maret 2021, Cukup Siapkan KTP dan KK

BNPT ini disalurkan setiap bulan selama setahun penuh, maka masyarakat akan mendapatkan Rp2,4 juta per tahunnya.

Berikut cara mendapatkannya:

1. Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos sembako ini, harus terdaftar terlebih dahulu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM);

2. Jika belum terdaftar, maka segeralah daftar diri ke pihak kelurahan agar dapat tata cara mendapatkan BNPT;

Baca Juga: Gaji ke-13 dan THR untuk PNS Segera Cair serta Full Tanpa Potongan

3. Setelah itu, Anda akan dapat surat pemberitahuan cara pendaftaran Bansos Sembako;

4. Jika selesai penerima harus memberikan data diri ke lokasi pendaftaran;

5. Selanjutnya data diri akan diproses oleh bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor Walikota/Bupati;

Baca Juga: Ini Kata Zodiak, Senin 1 Maret 2021: Gemini Berselisih Pendapat, Pendekatan Libra Membuahkan Hasil

Baca Juga: Nia Ramadhani Kekurangan Zat Besi, Tangan Bermasalah Sempat Tidak Bisa Main Golf

6. Selain itu, peserta diharuskan membawa KK, KTP, NIK dan Kode Unik keluarga, jika ingin mendaftar;

7. Jika proses validasi dan verifikasi selesai, maka mereka mendapatkan rekening Himbara dan kartu sembako.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x