Untuk Menghindari Peraturan Larangan Mudik, Warga Perantauan Asal Majalengka Melakukannya Lebih Awal

- 14 April 2021, 09:09 WIB
Warga asal Majalengka yang datang dari perantauan diperiksa kesehatannya.  Untuk menghindari peraturan larangan mudik, warga perantauan asal Majalengka melakukan mudik lebih awal.
Warga asal Majalengka yang datang dari perantauan diperiksa kesehatannya. Untuk menghindari peraturan larangan mudik, warga perantauan asal Majalengka melakukan mudik lebih awal. /ZonaPriangan/Rachmat Iskandar/

“Jadi pertimbangan pulang ini pun karena mereka di perantauan hanya menghabiskan makan tanpa bisa bekerja, mereka tidak bisa nagih utang ke konsumen yang juga melakukan persiapan uang untuk lebaran,” kata Dalyanto.

Pihaknya bersama Camat Palasah dan Kepala Desa setempat telah membuat jadwal kepulangan ribuan pemudik yang bekerja sebagai tukang kredit. Guna menghindari jumlah kerumunan serta memudahkan pemeriksaan kesehatan terhadap para pemudik. Untuk pemudik 9 pengusaha dilakukan sejak 12 April hingga 27 April 2021. Dilakukan bertahap dan bergilir.

Baca Juga: Emak-Emak Viral di TikTok, Dikira Usianya Lebih Muda Puluhan Tahun

“Di Weragati ada 9 pengusaha, pemulangan pekerjanya dijadwal di hari yang berbeda, atau kalau pun harinya sama jamnya berbeda.“ kata Dalyanto.

Ayo dan Iban mengungkapkan para pekerjanya sebelum mudik terlebih dulu melakukan rapid antigen. Hal ini untuk meyakinkan diri bahwa mereka tidak terpapar virus Covid-19 saat diperantauan. Semua biaya pemeriksaan dan pemulangan ditanggung oleh perusahaan tepatnya bekerja.

Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Tuyul Tak Bisa Mengutil Uang di Bank

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Gandana Purwana mengatakan, pihaknya menyiagakan petugas Puskesmas untuk memeriksa semua pemudik yang berasal dari luar kota tersebut. Mereka langsung tiba di Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Desa Waringin.

“Begitu pemudik tiba langsung cek kesehatan di Puskesams. Baru pulang ke rumah setelah mereka tes kesehatan,” katanya.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah