Untuk Menghindari Peraturan Larangan Mudik, Warga Perantauan Asal Majalengka Melakukannya Lebih Awal

- 14 April 2021, 09:09 WIB
Warga asal Majalengka yang datang dari perantauan diperiksa kesehatannya.  Untuk menghindari peraturan larangan mudik, warga perantauan asal Majalengka melakukan mudik lebih awal.
Warga asal Majalengka yang datang dari perantauan diperiksa kesehatannya. Untuk menghindari peraturan larangan mudik, warga perantauan asal Majalengka melakukan mudik lebih awal. /ZonaPriangan/Rachmat Iskandar/

ZONA PRIANGAN - Sebanyak 500 pemudik asal Desa Trajaya dan Weragati, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka yang merantau di luar kota sebagai pedagang kreditan, lakukan mudik lebih awal menghindari adanya larangan mudik oleh Pemerintah.

Sejak awal pula mereka sudah menjual barangnya untuk persiapan lebaran konsumen. Para pemudik yang bekerja di dua pengusaha kreditan ini tiba di kampung halamannya, Senin 12 April 2021 malam.

Mereka datang bergelombang dari pukul 22.00 WIB hingga pagi hari menggunakan travel dan sepeda motor bagi mereka yang bekerja di kota perbatasan.

Baca Juga: Ikatan Cinta 14 April 2021: Rencana Al Bocor, Bu Rosa Menyatroni Elsa, Hubungan dengan Keluarga Chandra Retak

Mereka yang mudik ini bekerja di Bogor, Karawang, Tasikmalaya dan Ciamis yang bekerja di dua pengusaha masing-masing Ibad pengusaha kreditan asal Trajaya dan perusahaan TMC milik Ayo asal Weragati.

“Pekerja kreditan yang di Ciamis dan Tasikmalaya ini mudik menggunakan sepeda motor karena jarak dekat. Sedangkan dari Bogor dan Kerawang menggunakan travel, yang dicarter perusahaan tempat pemudik bekerja,” kata Kapolsek Palasah AKP Dalyanto.

Di wilayahnya ada sekitar 20 pengusaha kreditan dengan ribuan jumlah pekerja yang berasa dari sejumlah desa di Kecamatan Palasah.

Baca Juga: Inilah Solusi Mengatur Keuangan Saat Pandemi Selama Bulan Ramadhan

Saat ini pera pekerja kreditan pulang kampung karena memasuki bulan puasa dan mereka tidak memungut tagihan karena konsumen mengumpulkan uang buat lebaran.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x