Disampaikan Bupati, tekanan sikologis yang masyarakat alami, sudah di antisipasi oleh pemerintah sebaik mungkin, pihaknya juga terus meminta kepada seluruh camat untuk selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal larangan mudik dan pencegahan penyebaran Covid.
“Larangan mudik sudah diresmikan, seluruh pengelola wisata akan di kumpulkan besok pada hari kamis dan akan di imbau untuk mengantisipasi kedatangan wisatawan dari luar, sebagai salah satu usaha pencegahan penyebaran Covid 19.” ungkapnya.
Bupatipun telah mengeluarkan intruksi bagi seluruh ASN yang bekerja di Pemda Majalengka tidak diperbolehkan ada yang melaksanakan mudik, jika masih ada yang mengabaikan larangan tersebut maka akan dikenakan sanksi berupa penundaan tunjangan kinerja di bulan berjalan.
“Jadi pengetatan mudik bagi ASN dan sudah sangat ketat, bagi masyarakat juga diperketat demi menjaga kesehatan dirinya sendiri dan orang lain,” katanya.
Dandim 0617 Majalengka Letkol Inf Andik Siswanto menyampaikan pihaknya siap untuk membantu kepolisian, pemerintah maupun instansi terkait untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Majalengka.
Sementara itu pelaksanaan rakor melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka, Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Kepala BPBD Kabupaten Majalengka, PT Astra Tol Nusantara Kertajati, Tokoh Agama dan sejumlah undangan lainnya.***