Program tersebut sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas SDM.
Peningkatan kualitas SDM tak hanya mengenai teknologi dan pendidikan, tapi juga keagamaan perlu ditingkatkan.
"Tiada lain adalah untuk keseimbangan masyarakat Jawa Barat sehingga Imtak dan IPTEK untuk anak-anak, dunia dan akhirat untuk masyarakat bisa tercapai," ucapnya.
Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Provinsi Jabar dilakukan dengan protokol kesehatan yakni membatasi pengunjung hingga 50 persen.
Masyarakat pun harus mengikuti aturan tersebut ketika hendak memperingati Nuzulul Qur'an, guna menghindari penularan Covid-19.
Baca Juga: Tank Buffalo Tua yang Ditemukan dan Digali Seorang Petani Mampu Mengungkap Misteri Sejarah 74 Tahun
Dalam SE Kementerian Agama Nomor 3 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021, disebutkan aturan mengenai peringatan Nuzulul Qur'an oleh masyarakat.
Pertama, peringatan Nuzulul Qur'an di masjid atau musala dilaksanakan dengan pembatasan jumlah audiens paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Kedua, peringatan Nuzulul Qur'an yang diadakan di dalam maupun di luar gedung, wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan jumlah audiens paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat atau lapangan.***