ZONA PRIANGAN - Persyaratan Kabupaten Sukabumi Utara sebagai Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB) sudah rampung.
Semua berkas usulan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara tersebut sudah sampai di meja Kementerian Dalam Negeri.
Demikian seperti dikatakan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Selain itu, lanjutnya, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Garut Selatan menjadi daerah yang paling siap dimekarkan.
ZodiakBaca Juga: Zodiak Mayang 'Michi' Yudittia Sama dengan Amanda Manopo, Duo Sagitarius yang Menarik Hati
“Masalah pemekaran Sukabumi Utara itu sudah ada progres yang sangat luar biasa. Sukabumi ini sudah naik kepada tahap pemerintah pusat, karena kami sudah merekomendasikan tentang pembangunan Sukabumi Utara ini,” kata Uu Ruzhanul Ulum di Kabupaten Sukabumi, Selasa 6 April 2021.
“Seluruh tahapan-tahapan sudah selesai yang kewajiban persyaratan di tiap kabupaten juga pihak provinsi sudah selesai, tinggal menunggu dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Uu Ruzhanul Ulum menuturkan, pemekaran daerah bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan kualitas pelayanan publik meningkat.
Baca Juga: Gareth Bale Mengatakan, Alien '100% Nyata' dan Mengaku Telah Melihat UFO