Syarat Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Telah Rampung, Uu Ruzhanul Ulum: Pembangunan Daerah Makin Merata

- 9 April 2021, 13:46 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Sukabumi, Selasa 6 April 2021. Syarat Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Telah Rampung, Uu Ruzhanul Ulum: Pembangunan Daerah Makin Merata.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Sukabumi, Selasa 6 April 2021. Syarat Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Telah Rampung, Uu Ruzhanul Ulum: Pembangunan Daerah Makin Merata. /Biro Adpim Jabar/Tatang/

Baca Juga: Foto Tahun 1917 Ini Membuktikan Penjelajah Waktu Itu Memang Ada?

Selain itu, kata Uu Ruzhanul Ulum, pelayanan semakin cepat dan dekat dengan masyarakat, serta kualitas tata kelola pemerintahan secara umum juga akan meningkat, dengan adanya pemekaran.

“Dengan pemekaran InsyaAllah ada pemerataan pembangunan, ada penambahan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” paparnya.

Jika pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) terwujud, dari 47 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi sekarang ini, sebanyak 21 kecamatan akan masuk ke Kabupaten Sukabumi Utara, dengan pusat ibu kota yakni Kecamatan Cibadak.***

 

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah