Mudik Aglomerasi Dilarang, Ridwan Kamil: Dua Hari Penyekatan, 22 Ribu Kendaraan Diputarbalikkan

- 9 Mei 2021, 01:51 WIB
Mudik Aglomerasi Dilarang, Ridwan Kamil: Dua Hari Penyekatan, 22 Ribu Kendaraan Diputarbalikkan.
Mudik Aglomerasi Dilarang, Ridwan Kamil: Dua Hari Penyekatan, 22 Ribu Kendaraan Diputarbalikkan. /Biro Adpim Jabar/Yogi P/

ZONA PRIANGAN - Masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021, selama dua hari penyekatan, petugas gabungan kabupaten/kota berhasil memutar balik 22.000 kendaraan kembali ke kota asal.

Selain itu, petugas juga sudah memeriksa total 64.000 kendaraan di 158 titik penyekatan seperti batas kota, gerbang tol, dan jalan-jalan tikus.  

“Sudah 22.000 (kendaraan) diputarbalikkan karena ketahuan curi-curi mudik,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Jumat 7 Mei 2021.

Baca Juga: Ketimbang Kerahkan Pasukan Bersenjata, Kata dr Tirta Cegah Mudik Cukup Menutup Pom Bensin

Menurut Ridwan Kamil, proses pelarangan mudik sangat dinamis. Imbas adanya pemberitaan terjadinya penumpukan di berbagai daerah tujuan mudik.

“Dan hikmahnya hari ini lalu lintas lebih lengang. Karena pemberitaan terjadinya dinamika luar biasa kemarin membuat yang mau mudik mengurungkan niat,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait mudik lokal atau aglomerasi, Ridwan Kamil menuturkan hanya mengizinkan kegiatan produktivitas saja.

Baca Juga: Hoaks, Video Tank Baja Turut Jaga Penyekatan Larangan Mudik 2021, Pelakunya Sudah Ditangkap

“Sudah diputuskan aglomerasi itu diizinkan hanya kegiatan produktivitas, orang tinggal di Cimahi kerja di Bandung tidak akan dirazia, tidak akan disekat, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik,” ujarnya.

Untuk meminimalisasi pemudik yang mengaku bekerja di wilayah aglomerasi, Gubernur telah meminta Satgas Covid-19 Jabar untuk melakukan upaya penindakan di titik penyekatan.

“Kami dari Satgas akan melakukan upaya, juga memilah orang yang terlihat membawa perbekalan gaya mau mudik itu kita larang. Intinya mudik kita larang, tidak ada istilah mudik lokal. Kita koreksi. Semua jenis mudik. Itu juga dilarang,” tegasnya.

Baca Juga: 158 Titik Penyekatan Mudik Lebaran di Jabar Beroperasi 6 - 17 Mei 2021, Ridwan Kamil: Termasuk Jalan Tikus

Apabila kedapatan ada yang mendahului mudik sebelum penyekatan, kata Gubernur, PPKM Mikro jadi andalan.

Nanti para pemudik tersebut akan dikarantina selama lima hari di daerahnya.

“Maka di kampungnya isolasi mandiri, itu menjadi andalan kita untuk memastikan tidak adanya penyebaran,” pungkasnya.***

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah