ZONA PRIANGAN - Bupati Majalengka mengklaim kalau Kabupaten Majalengka posisi saat ini berada di zona orange, hal ini berdasarkan data dan penilaian terhadap perkembangan Covid-19 serta tingkat kematian yang terjadi di Majalengka selama beberapa hari terakhir.
Bupati mengimbau semua jajaran pemerintahan, dari tingkat satgas kabupaten hingga satgas di tingkat kecamatan dan desa untuk mengajak masyarakat secara persuasif kembali menerapkan protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Majalengka, Karna Sobahi , Senin 17 Mei 2021 usai memimpin rapat di Gedung Yudha Karya Abdi Negara bersama sejumlah stafnya.
Baca Juga: Petani di Majalengka Raup Untung Puluhan Juta Rupiah dari Hasil Panen Bunga Kingkong
Untuk menekan penyebaran virus Covid-19, Bupati juga mengatakan akan menerapkan beberapa langkah diantaranya memperketat prokes secara terpadu, serta meningkatkan posko tiap desa untuk memenuhi cakupan pelacakan kontak.
“Majalengka dinyatakan sebagai zona merah ini, orang jadi banyak yang bertanya, dimana terjadi lonjakan di kita.
Karena yang meninggal selama 10 hari ternyata rendah hanya 8 orang saja, yang dilaporkan ternyata mencapai 28 orang, tingkat hunian Rumah Sakit dari 77 hanya terpakai 15.
Jadi dari sejumlah indikator yang ada Kabupaten Majalengka bukan zona merah melainkan zona orange,” papar Bupati.