Jabar Tekan Kasus Perkawinan Usia Dini, Berisiko Tinggi Pada Kesehatan Reproduksi dan Mental Anak

- 2 Juni 2021, 23:50 WIB
Jabar Tekan Kasus Perkawinan Usia Dini, Berisiko Tinggi Pada Kesehatan Reproduksi dan Mental Anak.
Jabar Tekan Kasus Perkawinan Usia Dini, Berisiko Tinggi Pada Kesehatan Reproduksi dan Mental Anak. /Pixabay/Master Tux/

Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun memberikan perhatian khusus terkait problem perkawinan anak. Melalui Instruksi Khusus Pimpinan (IKP), ia meminta DP3AKB Jabar untuk terus menekan terjadinya kasus perkawinan anak.

"Pada 2019, perkawinan anak di Jabar ada di angka 21.499. Pada awal 2020, Pak Gubernur menginstruksikan DP3AKB untuk melakukan berbagai upaya untuk mencegah perkawinan anak dengan target pada 2020 harus di bawah 15.000," kata Iin.

Baca Juga: Salah Panggil Nama Anak Baim Wong di Instagram, Komentar Iis Dahlia Diserbu Ribuan Netizen

"Saat pandemi, kami khawatir akan ada kenaikan kejadian perkawinan anak. Tapi itu tidak terjadi. Data dari Kemenag, perkawinan anak di Jabar pada 2020 sebanyak 9.821 perkawinan, secara umum di Jawa Barat berhasil ditekan dari 21.499 menjadi 9.821, meskipun ada beberapa kabupaten/kota yang meningkat" imbuhnya.

Fasilitator Forum Anak Daerah Jabar Andi Taryana menyatakan, perkawinan usia dini pun dapat merenggut peran anak. Ketika menikah di usia dini, anak akan dituntut sebagai masyarakat dewasa.

"Anak ketika sudah menikah dituntut berperan sebagai masyarakat yang punya kewajiban layaknya masyarakat dewasa," kata Andi dalam Podcast Juara.***

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x