Setelah Parkir Mobil di Masjid, Pria ini Curi Kotak Amal Berisi Rp360 ribu

- 4 Juni 2021, 11:00 WIB
Polisi mengankan sejumlah barang bukti pencuri kotak amal mesjid di Desa Cibunut, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.
Polisi mengankan sejumlah barang bukti pencuri kotak amal mesjid di Desa Cibunut, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

Baca Juga: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri Menangis Saat Terima Penghargaan Ini

Ketika lari warga yang menyaksikan langsung teriak maling dan warga langsung berhamburan ikut mengejar tersangka pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.

"Uang yang ada di kotak amal tersebut sebanyak Rp 366.690. Dia langsung ditankap warga," ungkap Riyana.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Argapura untuk diproses lebih lanjut, bersama barang bukti, uang yang berhasil dicuri dari kotak amal, kencleng yang rusak, dan satu unit mobil Daihatsu Grand Max Nop Pol E 1941 YI serta obeng.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah