Setelah Parkir Mobil di Masjid, Pria ini Curi Kotak Amal Berisi Rp360 ribu

- 4 Juni 2021, 11:00 WIB
Polisi mengankan sejumlah barang bukti pencuri kotak amal mesjid di Desa Cibunut, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.
Polisi mengankan sejumlah barang bukti pencuri kotak amal mesjid di Desa Cibunut, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Seorang Pria berinisial WI (43) warga Kabupaten Kuningan, nekat mencuri kotak amal mushola di Blok Neglasari, RT006/011, Desa Cibunut, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa 2 Juni 2021.

Dia sempat kabur meninggalkan kendaraanya yang dibawanya Daihatsu Grand Max, Nop Pol E 1941 YI ketika aksinya kepergok warga dan lari hingga nyaris menjadi bulan-bulanan warga setempat.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsul Huda melalui Ps. Paur Subbag Humas, Aipda Riyana, Rabu (2/6/2021), aksi pencurian kencleng masjid yang dilakukan tersangka WI (43) dilakukan Selasa sekira pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Ketika itu tersangka masuk ke masjid setelah memarkir kendaraanya No Pol E 1941 YI di halaman masjid.

Begitu masuk karena diketahui tidak ada warga yang melihat, dia langsung mengambil kotak amal tesrebut dan membobolnya dengan menggunakan obeng.

Uang yang berada di dalam kotak langsung diambil seluruhnya.

Tanpa disadari aksinya diketahui salah seorang warga, kemudian berusaha ditangkap namun lari.

Baca Juga: Perjalanan Haji 2021 batal, Inilah Cara Mengajukan Permohonan Pengembalian Setoran Lunas BIPIH

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x