ZONA PRIANGAN - Seorang Pria berinisial WI (43) warga Kabupaten Kuningan, nekat mencuri kotak amal mushola di Blok Neglasari, RT006/011, Desa Cibunut, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa 2 Juni 2021.
Dia sempat kabur meninggalkan kendaraanya yang dibawanya Daihatsu Grand Max, Nop Pol E 1941 YI ketika aksinya kepergok warga dan lari hingga nyaris menjadi bulan-bulanan warga setempat.
Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsul Huda melalui Ps. Paur Subbag Humas, Aipda Riyana, Rabu (2/6/2021), aksi pencurian kencleng masjid yang dilakukan tersangka WI (43) dilakukan Selasa sekira pukul 14.00 WIB.
Ketika itu tersangka masuk ke masjid setelah memarkir kendaraanya No Pol E 1941 YI di halaman masjid.
Begitu masuk karena diketahui tidak ada warga yang melihat, dia langsung mengambil kotak amal tesrebut dan membobolnya dengan menggunakan obeng.
Uang yang berada di dalam kotak langsung diambil seluruhnya.
Tanpa disadari aksinya diketahui salah seorang warga, kemudian berusaha ditangkap namun lari.
Baca Juga: Perjalanan Haji 2021 batal, Inilah Cara Mengajukan Permohonan Pengembalian Setoran Lunas BIPIH