ZONA PRIANGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka lakukan kegiatan vaksinasi bagi masyarakat umum yang ada di Kabupaten Majalengka, untuk menarik minat masyarakat terhadap vaksinasi, saat pulang usai divaksin masyakat dibekali satu paket sembako berisi beras dan beragam makanan bahan pokok, Kamis 8 Juli 2021 di Aula Kejaksaan Negeri Majalengka.
Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka Dede Sutisna, vaksinasi ini dilakukan untuk mensukeskan target vaksinasi yang dilakukan Pemerintah Pusat, serta menekan penyebaran Covid disaat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dan selanjutnya. Ketika imun seseorang kuat maka penyebaran lebih bisa dikendalikan.
Kegiatan vaksinasi dan pembagian sembako juga dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang akan diperingati pada 22 Juli mendatang.
Baca Juga: Sebanyak 41 Desa di Kabupaten Majalengka Zona Merah
"Kita mengimplementasikan instruksi Mendagri tentang PPKM Darurat Jawa-Bali COVID-19 dengan melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat Kabupaten Majalengka," ungkap kata Dede.
Menurutnya masyarakat yang hadir untuk di vaksin sebanyak 162 orang, sedangkan yang bisa divaksin hanya sebanyak 149 orang, 13 diantaranya tisak bisa divaksin karena kondisi kesehatan hampir semua alami hipertensi.
Vaksinasi kedua rencananya akan dilakukan pada 14 Agustus mendatang di tempat yang sama guna memudahkan masyarakat untuk datang, karena lokasinya berada di pusat kota serta nyaman.
Agar menarik minat untuk di vaksin serta membatu masyarakat disaat PPKM yang berdampak pada banyaknya masyarakat tidak bisa beraktifitas, menurut Dede, pihaknya memberikan sembako gratis untuk mereka yang telah disuntik vaksin.