Ridwan Kamil Minta Perusahaan dan Industri Taati Peraturan PPKM Darurat

- 12 Juli 2021, 08:59 WIB
Ridwan Kamil Minta Perusahaan dan Industri Taati Peraturan PPKM Darurat.
Ridwan Kamil Minta Perusahaan dan Industri Taati Peraturan PPKM Darurat. /Biro Adpim Jabar/Yogi/

“Kami tetap akan melaksanakan sidak dan mengizinkan bagi perusahaan yang sudah mempunyai IOMKI dengan kapasitas 50 persen,” imbuhnya.

Menurut Kang Emil, pihaknya sudah meminta kepala daerah di Jabar untuk menerbitkan surat edaran terkait definisi sektor esensial dan kritikal. Itu dilakukan agar perusahaan maupun industri memahami peraturan PPKM Darurat dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Baca Juga: Pengusaha Jabar Menilai Aturan PPKM Darurat Sangat Ruwet Dalam Penerapannya, Apindo: Kita Alami Kerugian Besar

“Saya kemarin sudah rapatkan kesimpulannya kepala daerah kota/kabupaten harus mengirimkan surat edaran apa itu definisi esensial dan kritikal. Jadi semua itu berkilah disitu semua mengaku esensial padahal tidak,” tuturnya.

Selain itu, Kang Emil pun meminta perusahaan dan industri untuk memiliki Satgas Covid-19. Nantinya, Satgas Covid-19 tersebut bertugas melaporkan karyawan yang terpapar Covid-19 kepada Satgas Kabupaten/Kota dan Satgas Provinsi.

“Karena berdasarkan laporan yang diterima dari Bupati Karawang dan Bekasi, mereka tidak mempunyai satgas dan tidak mengurus pekerjanya yang terdampak Covid-19,” ucapnya.

Baca Juga: DPP Apindo Jabar Dukung Kebijakan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Ning Wahyu Astutik: Pengusaha Butuh Stimulus

“Oleh karena itu, saya menekankan bahwa wajib untuk industri mempunyai satgas di level masing-masing khususnya di pabriknya," tambahnya.

Kang Emil menyatakan, semua pihak harus turut berkontribusi menyukseskan PPKM Darurat dalam menekan kasus Covid-19. Salah satunya dengan menaati aturan PPKM Darurat, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Harapan saya, jangan sampai PPKM Darurat itu diperpanjang karena kita tidak ikut berpartisipasi,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x