Salah Satu Syarat Penerima Bansos Harus Sudah Divaksin Dibatalkan

- 5 Agustus 2021, 06:54 WIB
Program Vaksinasi di Kabupaten Majalengka.
Program Vaksinasi di Kabupaten Majalengka. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Majalengka membatalkan persyaratan penerima bansos dari pemerintah yang harus terlebih dulu menjalani vaksin Covid-19, hal ini akibat stok vaksin kerap habis hingga sejumlah Puskesmas kini terpaksa harus menunda pelaksanaan vaksinasi yang sudah diagendakan sebelumnya.

Sekda Majalengka Eman Suherman mengatakan, pihaknya tidak bisa melaksanakan Surat Edaran yang sudah diterbitkan sebelumnya menyangkut aturan pelaksanaan pembagian bansos yang menyebutkan, hanya mereka yang sudah divaksin yang bisa mendapat bansos, dan bagi yang belum divaksin pendistribusian bansos harus ditunda terlebih dulu.

“Pada perjalannya ternyata vaksin sering tidak tersedia akibat pasokan yang terlambat sementara antusiasme masyarakat juga mulai meningkat.

Baca Juga: Waspada Angin Kencang Melanda Kabupaten Majalengka

Dulu SE diterbitkan untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi akibat animo masyarakar rendah, makanya untuk meningkatkan animo terhadap vaksinasi, mereka yang sudah dapat pasilitas dari Dinsos menjadi yang pertama untuk divaksin, kalau tidak bersedia dan jika bisa pendistribusan ditangguhkan.

Tapi nyatanya demikian (vaksin sering kosong), akhirnya kini harus fleksibel, ketika vaksin tidak tersedia, tidak mungkin dilakukan penangguhan pendistribusian bansos. Sekarang piraku bansos ditahan, sementara masyarakat butuh makan, butuh biaya hidup,” ungkap Sekda Eman.

Sehingga menurut Eman, pemerintah harus bersikap bijak dan pleksibel karena ternyata ketersediaan vaksin sering kosong dan tidak bisa diadakan sesuai keinginan Pemerintah Daerah, karena semua kabupaten/kota lainpun mengalami hal yang sama.

Baca Juga: Perayaan Ulang Tahun Dewa Kwan Kong Berlangsung lancar dan Sederhana

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Agus Susanto membenarkan sering habisnya stok vaksin, hingga berdampak pada penundaan pelaksanaan vaksinasi yang sudah dijadwalkan sebelumnya.

Kondisi ini diantaranya karena mulai meningkatnya animo masyarakat terhadap pelaksanaan vaksinasi. Daerah paling tinggi animonya terjadi di Kecamatan Jatitujuh.

“Sekarang ada 8 Puskesmas yang terpaksa menunda agenda vaksinasi pada Kamis 5 Agustus 2021 padahal telah dijakwalkan sebelumnya, kini harus menjadwal ulang pelaksanaan karena vaksin habis.

8 Puskesmas tersebut adalah Jatitjuh, Jatiwnagi, Panongan, Cikijing, Margajaya, Talaga, Kertajati dan Sindang.” ungkap Agus.

Baca Juga: Refly Harun: Terkait Akidi Tio Tidak Ada yang Dirugikan dan Tidak Perlu Pidana Penjara, Cukup Minta Maaf Saja

Namun demikian menurut Agus, ada rencana pada Kamis (5/8/2021) akan ada kiriman vaksin sebanyak 33.000 dosis yang akans egera didistribusikan ke tiap Puskesmas.

Selain itu Kabupaten Majalengka juga akan mendapat vaksinasi untuk tenaga kesehatan tahap tiga sebanyak 3.202, karena sesuai saran WAHO dan Kemenkes dosis tiga harus dilakukan.

Sementara itu pencapaian target vaksinasi di Kabupaten Majalengka hingga rabu baru mencapai atau berada di urutan ke lima terbawah diantara kabupaten kota di Jawa Barat atau baru 4,7 persen dari target sasaran.

Baca Juga: Rumah Ini Menyembunyikan Taman Tropis Luar Biasa yang Terinspirasi dari Kunjungan ke Bali

“Terimakasih kalau masyarakat sudah sadar dengan kebutuhannya akan vaksin. Kami, Dinas Kesehatan menghimbau pada masyarakat agar semua dapat divaksin agar imuniti secepatnya bisa terbentuk. Kalau hasil vaksinasi rendah akan terlambat membentuk kekebalan kelompok.

Kami juga mengharapkan kepada masyarakat Majalengka jangan mendengar berita bohong yang menyebut vaksin haram dan sebagainya. Karena vaksin aman, terlindungi dan mudah-mudahan membentuk kekebalan seseorang atau saran yang sudah menjalani vaksin,” ungkap Agus.

Dia juga menyebut bahwa, pandemi ini bukan hanya menjadi tanggungjawab satu pihak yakni pemerintah tapi tanggungjawab bersama, makanya semua komponen masyarakat terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi karena tidak ada cara lain untuk memutus agar secepatnya pandemi berakhir selain dengan vaksinasi.

“Tidak ada jalan untuk memutus rantai penularan hanya dengan membentuk kekebalan lewat vakasinasi,” ungkap Agus.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x