Ketua MUI Cholil Nafis Kritik Pernyataan Pangkostrad Dudung yang Sebut 'Semua Agama Benar di Mata Tuhan'

- 16 September 2021, 17:48 WIB
Ketua MUI Cholil Nafis Kritik Pernyataan Pangkostrad Dudung yang Sebut 'Semua Agama Benar di Mata Tuhan'.
Ketua MUI Cholil Nafis Kritik Pernyataan Pangkostrad Dudung yang Sebut 'Semua Agama Benar di Mata Tuhan'. /Tangkapan Layar Twitter.com/@Cakra_Kostrad/

ZONA PRIANGAN - Ketua MUI Cholil Nafis mengkritik terhadap pernyataan yang diungkapkan oleh Panglima Komando Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Dudung Abdurachman yang mengatakan bahwa 'semua agama benar di mata Tuhan' yang disampaikan ketika melaksanakan kunjungan kerja ke Batalyon Zipur 9 Kostrad, Ujungberung, Bandung, Senin 13 September 2021.

Menurut dosen UIN Syarif Hidayatullah dan Universitas Indonesia ini, bagi umat Islam yang benar hanya agama Islam dan itu wajib diyakini agar iman menancap di dalam hati. Begitu juga dengan penganut agama lain, pastinya agama yang dia anut adalah yang paling benar.

"Bagi kami umat Islam yg benar adalah hanya agama Islam. Kita wajib meyakininya agar iman menancap di hati," tweet Ketua MUI Cholil Nafis di akun Twitter-nya @cholilnafis pada Rabu, 15 September 2021.

Baca Juga: Ternyata Ini yang Dilakukan Israel untuk Kurangi Kasus Corona yang Parah di Negaranya

Lebih lanjut, Ketua MUI Pusat periode 2020-2025 ini menegaskan bahwa hanya di kehidupan sosial berbangsa dan bernegara saja kita harus punya toleransi kepada umat beragama lainnya.

"Hanya dalam kehidupan sosial berbangsa dan bernegara kita harus punya bertoleransi kpd umat beragama lain," tambahnya.

Dan menurut pengasuh Pesantren Cendekia Amanah, Depok ini, posisi TNI dan pemerintah tentu mengayomi semua umat beragama.

Baca Juga: Gawat, Ribuan Infeksi Seperti Corona Menandakan Bakal Jadi Risiko Pandemi Berikutnya

"Posisi TNI dan pemerintah tentu mengayomi semua umat beragama," katanya.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: Twitter @cholilnafis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x