Fahri Hamzah: Hati-hati aja Dengan Proyek Rugi, Lebih Baik Audit Dulu, Jangan Asal Talangin

- 18 Oktober 2021, 11:42 WIB
Mantan Wakil DPR RI Fahri Hamzah.
Mantan Wakil DPR RI Fahri Hamzah. /Tangkapan layar Instagram.com/ Fahri Hamzah

ZONA PRIANGAN - Pemerintah memutuskan mengucurkan APBN setelah diketahui ada pembengkakan biaya proyek sebesar Rp69 triliun.

Pendanaan kereta cepat Jakarta-Bandung itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 6 Oktober 2021 dan menggantikan Perpres 107 Tahun 2015.

DaLam pasal 4 dinyatakan, ”Pendanaan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dapat berupa pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal," bunyi Pasal 4 ayat 2 pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021.

Baca Juga: Adhie Massardi: Tidak Ada Pengikut Setia Gus Dur Pada Saat Ini, Tidak Korupsi dan Tidak Berbohong

Melihat hal itu Mantan wakil ketua DPR Fahri Hamzah mengomentari dalam cuittannya di Twitter yang diunggah Minggu 17 Oktober 2021.

Fahri mengatakan hati-hati dalam memberikan dana talangan , terlebih di tengah pengerjaan proyek semacam ini.

Penggunaan APBN pada proyek sudah berjalan mengingatkannya pada kasus pemberian dana talangan sebuah bank swasta yang hampir bangkrut.

Baca Juga: Novel Baswedan: Pelemahan KPK Terjadi Secara Sistematis dan Selalu Gagal, Lantaran Banyak Dukungan Publik

Pemberian bailout ini bahkan disebut sebagai skandal besar setelah BLBI yang hampir menyeret presiden dan wakil presiden. ”Kita pernah punya kasus saat seorang presiden dan wakilnya nyaris disalahkan gara-gara melakukan bail out (talangan) sebuah bank yg rugi.” cuit Fahri Hamzah.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Twitter Fahri Hamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x