Novel Baswedan: Kasus Bansos Tidak Berjalan dan Dicitrakan Seolah-olah Tuntas

- 6 November 2021, 11:00 WIB
Mantan penyidik senior KPK mengatakan Novel Baswedan mengatakan  bahwa mengungkap kasus besar itu bukan berarti sekedar bikin pencitraan.
Mantan penyidik senior KPK mengatakan Novel Baswedan mengatakan bahwa mengungkap kasus besar itu bukan berarti sekedar bikin pencitraan. /Tangkapan layar Youtube.com/Novel Baswedan Official

ZONA PRIANGAN - Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan mulai terang-terangan memberikan kritik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi di bawah komando Firli Bahuri.

Dalam channel Youtubenya Novel Baswedan yang diunggah Jumat, 5 November 2021, Novel menyebut prestasi KPK tak lebih baik semenjak dirinya beserta sejumlah penyidik senior berprestasi lain didepak melalui proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Novel mengatakan ia dan rekan-rekannya melihat penanganan kasus yang dilakukan KPK belakangan ini tidak menjadi lebih baik.

Baca Juga: Refly Harun: DPR Harusnya Menanyakan Dugaan Pelanggaran HAM dan Laporan Harta Kekayaan Jenderal Andika Perkasa

"saya punya beberapa kali pengalaman menangani kasus-kasus dan tentunya mengungkapkan kasus besar itu perlu kesungguhan perlu dukungan dan perlu keberanian,"ujarnya.

Kata Novel, Untuk bisa mengungkap kasus besar dan tentunya dengan kasus-kasus besar yang diungkap itu akan bisa membuat pelaku-pelaku lain atau orang yang akan berbuat lainnya menjadi berfikir. Ketika kasus besar itu bisa berhasil diungkap maka kepentingan negara kepentingan masyarakat pada Project itu pada kebijakan negara itu itu akan bisa dikembalikan kepada jalur yang benar.

Sebulan setelah novel dan kawan-kawan dipecat dari KPK, apakah  kinerja KPK itu bertaring ?

Baca Juga: Rocky Gerung: Saat ini Ada Perseteruan di Lingkaran Istana Terkait Terbongkarnya Bisnis PCR

Novel Baswedan memaparkan, kasus-kasus yang sekarang ini ditangani baik terkait dengan wakil ketua DPR atau beberapa kasus Bupati hampir semuanya adalah kasus-kasus yang saya dan kawan-kawan tangani dan kemudian kami disingkirkan oleh pimpinan KPK yang sekarang.

"Dan hanya ingin meneruskan saja beberapa kasus kalau ada beberapa kasus kasus OTT yang belakangan ini terjadi itu kan Kasus yang di tingkat level daerah ya di kabupaten kota belum ada kasus besar yang ditangani. Kalau terkait dengan kasus tadi dari penyidik KPK dan kemudian ada melibatkan salah satu pimpinan dari DPR itu kasus justru saya dan kawan-kawan yang menangani pertama kali,"tambah Novel.

Novel mengatakan pemahaman ini yang harus dipahami, bahwa mengungkap kasus besar itu bukan berarti sekedar bikin pencitraan.

Baca Juga: Refly Harun: Perpecahan Antara Ganjar Pranowo dan Puan Maharani Itu Sesuatu yang Serius

"saya memberikan contoh yang mudah ya. Memang kalau bicara kasus-kasus yang saya saat masih di KPK itu ada beberapa kasus besar yang sekarang nggak berjalan serta tidak terlihat sampai ke mana lagi laju perkaranya," ujarnya.

Saya memberikan contoh yang sudah banyak dipahami di masyarakat yaitu kasus Bansos. Kasus Bansos itu saya tiba di beberapa kesempatan saya katakan itu kasus besar dan kasus yang paling parah selama ini. kenapa begitu ? yang pertama saya katakan kasus besar saya memahami betul bahwa pelakunya itu bukan pada level Menteri Sosial Pak Juliari saja.

"Mereka itu pihak-pihak yang levelnya bukan di bawahnya Pak mensos Juliari Batu Bara. Ini yang harusnya tuh diungkap dengan tuntas. Begini ya kalau melihat kasus ketika kasus dianggap sebagai lingkaran seperti ini maka idealnya itu orang yang langsung berhubungan dengan kasus itu harus diungkap. Ketika yang berhubungan langsung ini tidak pernah diungkap atau dibuat seolah-olah tidak ada, ini yang menjadi masalahnya, artinya kita sedang melihat penanganan kasus yang sekedar dicitrakan seolah-olah tuntas,"ujarnya.

Baca Juga: Banjir Bandang di Kota Batu, 15 Orang Hanyut, Enam di Antaranya Ditemukan Sudah Tewas

Beberapa kali KPK mengatakan kasus Bansos kemudian menyetir terkait dengan ancaman hukuman mati. Kenapa saya perlu lihatin sebagai permasalahan karena penanganan kasus itu bukan pencitraan bukan hanya kemudian tangani kasus seolah-olah hukuman mati untuk menunjukkan bahwa dia tegas dia sungguh-sungguh menangani.

Faktanya ingat pasal yang diterapkan itu oleh KPK terkait dengan perkara Bansos tidak ada yang ancamannya hukuman mati jadi saya kira itu pencitraan saja. Kalau emang betul pimpinan KPK itu berbicara tidak dengan pencitraan maka upaya untuk mengusut kerugian keuangan negara itu dengan pasal yang berhubungan dengan kerugian keuangan negara itu dilakukan, "kata Novel.

Menurut Novel Baswedan, menjadi hal yang kita pertanyakan. Kenapa bukan berarti tidak boleh bagus kalau ditangani secara bersama-sama tapi jangan Memilih menangani perkara yang lebih kecil dan kemudian menyembunyikan perkara-perkara yang lebih besar ini yang mengganggu sekali.

Baca Juga: Said Didu: Perusahaan Bisnis PCR Sudah Dibentuk Sejak April 2020

"Saya khawatir sebagai upaya pengalihan dan kita sebagai orang yang punya kesadaran moral dan pemahaman intelektual yang baik terkait dengan hal ini tidak boleh membiarkan  memaklumi upaya-upaya itu.

Karena setiap kejahatan korupsi harus dihentikan dan harus diungkap dengan sungguh-sungguh.

Kita berharap ketika diungkap dengan sungguh-sungguh maka ada apa namanya efek jera yang muncul dan membuat orang-orang lain yang berpotensi berbuat korupsi menjadi berpikir berkali-kali untuk berbuat korupsi,"kata Novel Baswedan yang berpengalaman sebagai penyidik lebih dari 14 tahun.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: YouTube Novel Baswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x