Kabupaten Majalengka Kini Statusnya Sudah Berada di Posisi Level 2

- 17 November 2021, 21:19 WIB
Pelaksanaan Vaksinasi di Kabupaten Majalengka
Pelaksanaan Vaksinasi di Kabupaten Majalengka /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Status PPKM Kabupaten Majalengka kini sudah berada di posisi level 2, dengan demikian beragam aktifitas dalam dan luar ruangan semakin longgar. Namun demikian masyarakat tetap dihimbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Status PPKM level 2 ini sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri No 60 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2dan Level 1 Corona Virus Diseae 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Menurut keterangan Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka yang juga Sekretaris Satgas Covid-19 Eman Suherman turunnya status PPKM bagi Kabupaten Majalengka setelah dicapai batas standar minimal cakupan vaksinasi baik secara total ataupun cakupan untuk remaja dan lansia yang sebelumnya lambat di capai.

Baca Juga: dr Eva Chaniago: Kelompok Komunis Menyuarakan Pembubaran Majelis Ulama Indonesia

Cakupan vaksinasi hingga 15 November kemarin total telah mencapai 61 persen untuk dosis 1 dan dosis 2 sebesar 26 persen. Total capaian untuk remaja mencapai 52 persen dosis 1 dan dosis 2 sebesar 28 persen. Sedangkan lansia yang sempat lambat dicapai kini telah mencapai sebesar 44 persen dosis 1 dan dosis 2 sebesar 12 persenan. Sementara kasus harian belakangan ini dibawah 10 kasus.

Pelaksanaan vaksinasi menurut Eman terus disisir hingga tuntas seluruhnya terutama mereka yang tidak mengalami hambatan penyakit dengan beragam upaya dengan mengepektiflkan pelayanan langsung ke sasaran. Pelayanan dilakukan di tuap RT bahkan langsung ke rumah-rumah penduduk manakala warga alami kesulitan untuk datang ke tempat pelayanan.

“Kami ingin capaian bisa mencapai 100 persen ini untuk meminimalkan resiko penyebaran,” ungkap Eman.

Baca Juga: Sebelum Kecelakaan di Tol Jombang Vanessa Angel Pindah Tempat Duduk, Madam Louisa: Itu Suatu Firasat

Sementara itu sejumlah orang tua berharap pemerintah bisa segera melaksanakan vaksinasi untuk kategori anak-anak guna meindungi anak dari paparan virus Covid-19, selain itu anak bisa ikut bepergian ke luar kota terutama ke maal. Hal ini sehubungan diperkotaan sudah memberlakukan masuk maal hanya bisa berlaku untuk mereka yang sudah menjalani vaksinasi.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x