Refly Harun: Saya dari Awal Selalu Menyesalkan Pejabat Publik yang Mengadukan Kelompok Sipil

- 23 November 2021, 06:45 WIB
Pengamat politik menanggapi koordinator Haris Azhar dan koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti yang siap menghadapi Luhut Binsar Pandjaitan di pengadilan.
Pengamat politik menanggapi koordinator Haris Azhar dan koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti yang siap menghadapi Luhut Binsar Pandjaitan di pengadilan. /Tangkapan layar Youtube/ Refly Harun

ZONA PRIANGAN - Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. Keduanya dilaporkan dalam nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Menanggapi pernyataan Luhut yang akan membawa kasus tersebut ke pengadilan, Haris Azhar mengaku siap menjalani proses hukum kedepan.

"Anda pasti mau tanya lagi apakah saya siap ke pengadilan, insyaallah kemanapun saya siap karena saya ngomong bukan berdasarkan ngelindur. Saya ngomong di YouTube, saya bikin acara di YouTube karena ada bahannya," ujar Haris Azhar.

Baca Juga: Refly Harun: BPIP Bagian dari Narasi Melipatgandakan Isu Intoleransi, Radikalisme, Khilafah, dan Ekstrimisme

Haris kemudian menerangkan, dirinya akan merasa senang jika kasusnya berlanjut ke pengadilan. Sebab, melalui pengadilan, dirinya bisa membeberkan bukti-bukti baru berupa dokumen otentik terkait kasus tersebut.

Pengamat Politik Refly Harun memberikan pandangannya terkait fenomena yang ramai diperbincangkan saat ini.

Dalam channel Youtube Refly Harun yang diunggah Senin 22 November 2021, Refly mengatakan sejak awal menyesalkan kebiasaan lapor-melapor seperti itu.

Baca Juga: Rocky Gerung: Pak Luhut Mengerti Bahwa Perdagangan Dengan China Selama Ini Lebih Banyak Merugikan Indonesia

"Saya dari awal selalu menyesalkan pejabat publik yang mengadukan kelompok sipil," ujarnya.

Refly Harun menambahkan Luhut seharusnya menjawabnya dengan media dan durasi yang sama, bukan dengan ancaman.

"Kalau dijawab dengan ancaman atau somasi, maka itu mengganggu kebebasan berpendapat. Apalagi sosok yang dibicarakan adalah sosok yang banyak kontroversinya," ujarnya.

Baca Juga: Habib Bahar: Nyawa Saya Murah Harganya, Demi Agama, Bangsa dan Rakyat Indonesia

Kata Refly Harun, mungkin dalam kasus Blok Wabu,  Haris Azhar bisa saja keliru.Tetapi dalam kasus lain seperti PCR dan lain sebagainya, menurutnya tidak mungkin Luhut mau menggugat semua orang yang membicarakan dirinya.

"Maksudnya jika bicara soal nama baik ya kontroversinya gak bakal berhenti sampai di situ sebenarnya," ujarnya.

Maka hal semacam ini menurutnya hanya membuang-buang energi dan malah membuang-buang waktu Luhut.

Baca Juga: Refly Harun: Suara Kritik Dari Waketum MUI Anwar Abbas Ini Perlu Kita Dengarkan

"Makin memperumit dan makin makin membuat waktu Luhut sebagai pejabat publik, waktunya tersita dengan soal-soal seperti ini," ujarnya.

Refly Harun menjelaskan bahwa dengan dibawanya kasus ini ke pengadilan akan menjadi titik terang dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang beredar di kalangan masyarakat.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x