Dapat Instruksi dari Menteri Keuangan, Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Laswee Creative Space di Bandung

- 27 November 2021, 22:06 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meninjau Laswee Creative Space usai diresmikan di Jalan Laswi No 1, Kota Bandung. Dapat Instruksi dari Menteri Keuangan, Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Laswee Creative Space di Bandung.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meninjau Laswee Creative Space usai diresmikan di Jalan Laswi No 1, Kota Bandung. Dapat Instruksi dari Menteri Keuangan, Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Laswee Creative Space di Bandung. /Biro Adpim Jabar/Pipin Sauri/

ZONA PRIANGAN – Belum lama ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Laswee Creative Space di Jalan Laswi No 1, Kota Bandung.

Laswee Creative Space merupakan ruang kreatif masyarakat untuk berkreasi, diskusi hingga tempat ngopi.

Gedung seluas 2.833 meter yang diubah menjadi kawasan kreatif oleh Koperasi Bima Sejahtera Sentosa dan PT Olah Kelola Ruang merupakan aset milik Pemerintah Daerah Provinsi Jabar.

Baca Juga: Ternyata di Jabar Ada 19 Desa Masuk Kategori Risiko Tinggi Bencana Alam, Ini Kata Ridwan Kamil

Menurut Ridwan Kamil, perubahan fungsi aset milik pemerintah itu adalah instruksi dari Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.

Aset milik Pemerintah Pusat dan daerah yang tidak termanfaatkan agar bisa dikelola oleh masyarakat selama menghasilkan nilai ekonomi.

Pada saat sulit akibat pandemi Covid-19 pendapatan pemerintah turun drastis terutama dari sektor pajak.

Baca Juga: Tinjau Sodetan Cisangkuy, Ridwan Kamil: Luasan Banjir Kini Mulai Berkurang Tinggal 70 Hektare

"Pada saat pajak turun maka harus meningkatkan pendapatan dari sumber lain yaitu BUMD dan aset-aset pemerintah yang dimanfaatkan secara ekonomi dan bermanfaat bagi masyarakat," katanya kepada wartawan disela-sela peresmian Laswee Creative Space, Selasa, 23 November 2021.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x