Habib Bahar akan Hadir dan Siap Datangi Polda Jabar Senin Mendatang

- 31 Desember 2021, 09:04 WIB
Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar bin Smith. /Instagram/@pecintasayyidbahar_official

ZONA PRIANGAN - Polda Jabar menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith. Polisi menyebut kasus ini berkaitan dengan penyampaian Bahar dalam sebuah acara di wilayah hukum Polres Cimahi.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dilayangkan kepada Habib Bahar.

Dalam surat panggilan itu, rencananya Bahar diperiksa hari Senin pekan depan atau 3 Januari 2022.

Baca Juga: Inilah 2 Waktu Berdoa Paling Mustajab di Hari Jumat dan Semua Permintaan akan Dikabulkan

Dalam keterangan resminya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan untuk sementara, kasus Bahar bin Smith itu masih sebagai saksi. Bahar rencananya dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

"Masih saksi dan nanti ke depannya sebagai saksi akan dipanggil untuk diminta keterangannya," ujarnya.

Dalam keterangan itu, Bahar diduga melanggar tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi asal Belanda Untuk Malam Pergantian Tahun Baru 2022

Namun demikian, belum diketahui lebih lanjut mengenai dugaan kasus yang kini tengah menyeret Bahar tersebut.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x