Dinas Sosial disiagakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar serta Rumah Sakit berkewajiban emnangani korban bencana alam, lakukan pemenuhan kebutuhan logistik, alat kesehatan.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Eman Sulaeman serta Ketua Pengadilan Negeri Majalengka Heny Faridha menyarankan agar penggunaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak terjadi persoalan hukum dikemudian hari.***