56 Desa di Kabupaten Bandung Kini Bertatus Mandiri

- 5 Juli 2020, 13:12 WIB
 SEBANYAK 56 desa di Kabupaten Bandung naik status jadi mandiri dan mempengaruhi penyaluran bantuan.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA
SEBANYAK 56 desa di Kabupaten Bandung naik status jadi mandiri dan mempengaruhi penyaluran bantuan.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA /

ZONA PRIANGAN - Hampir seratus persen status desa di Kabupaten Bandung naik status menjadi mandiri dari status maju.

Kenaikan itu disinyalir dari angka indeks desa membangun yang kini menjadi ukuran prioritas dalam hal pembangunan di perdesaan.

"Dari total 270 desa di Kabupaten Bandung, 56 desa pada 2020 naik status menjadi desa mandiri," kata Koordinator Pendamping Kabupaten Bandung (Program P3MD) Hasan Basri STHI, Minggu 5 Juli 2020.

Baca Juga: Tidak Mentaati Protokol Kesehatan, Ada Sanksi Memungut Sampah

Ia menilai kenaikan itu cukup signifikan jika dibandingkan pada 2019 desa mandiri hanya 26 sekarang pada 2020 ada 56 desa.

Kenaikan status desa dari berkembang menjadi maju tidak terlepas dari semua unsur baik penyaluran dana desa dari Kementrian Desa maupun pendamping desa dan pemerintah Kabupaten Bandung.

Data capaian itu pada 2020 yakni desa mandiri ada 56, kategori maju 129, desa berkembang ada 85.

Baca Juga: Bupati Pangandaran Naik Sepeda, Serap Aspirasi Masyarakat

"Padahal, sebelumnya pada 2019 desa berkembang hanya ada 136, maju 108, mandiri 26," tuturnya kepada wartawan Galamedia, Engkos Kosasih.

Skema prioritas

Hasan menilai indikator kenaikan itu dari indeks desa membangun yang telah disediakan oleh pemerintah pusat. Ia menyebutkan, indikator tersebut menjadi penting dalam hal pembangunan masyarakat desa.

Dikatakan, indeks desa membangun itu bertujuan agar dalam pembangunan pada satu desa menjadi memiliki skema prioritas tertentu.

Baca Juga: 18.035 Peserta SBMPTN Gunakan Masker dan Jaga Jarak

Bagi pembangunan desa, indeks desa membangun sangat penting untuk mengukur skema pembangunan masyarakat desa untuk menaikan status.

"Misalnya, jika pada tahun ini yang belum meningkat dalam hal lingkungan, ya tahun depan persoalan lingkungan harus menjadi prioritas. Begitu pula dengan sektor ekonomi, jika kurang harus ada prioritas pada tahun berikutnya," ujarnya.

Hasan menjelaskan, indeks desa membangun dalam pengingkaran status berfokus pada tiga bidang yakni, ekonomi, sosial, dan lingkungan di desa tersebut.

Baca Juga: Tukang Rongsokan Nekat Sembunyikan Sabu Dalam Alquran

Bidang ekonomi, beberapa di antaranya diukur dari peningkatan daya beli masyarakat dan kinerja Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa), serta Pendapatan Asli Desa (PADes).

Lalu bidang sosial, antaranya dilihat dari pemerataan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan agama.

"Sedangkan bidang lingkungan, dilihat dari peningkatan pembangunan infrastruktur seperti jalan, irigasi, drainase, dan mandi cuci kakus, serta lingkungan hidup, dibanding dengan tahun sebelumnya," pungkasnya.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x