Kakek Cabul Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

- 8 Juli 2020, 17:05 WIB
EKsPOS dugaan pencabulan yang dilakukan seorang kakek, di Mako Polres Banjar, Rabu 8 Juli 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN
EKsPOS dugaan pencabulan yang dilakukan seorang kakek, di Mako Polres Banjar, Rabu 8 Juli 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

Baca Juga: Ceker Mercon Neng Dinda, Dikenal di Kalangan Pegawai Negeri

Atas kejadian tersebut, Kamis, 14 Mei 2020 jam 09.00 WIB, Mb pelapor melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Banjar.

Menyikapi tuduhan perbuatan cabul, tersangka RS membantahnya. "Saya tidak melakukan pencabulan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x